Lindungi Pekerja Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Perkuat Peran Agen Perisai

Senin, 28 Sep 2026 14:15 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan usai FGD yang melibatkan tujuh kecamatan pairing di wilayah Surabaya, Kamis (24/9/2026). (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sektor informal di Surabaya kini menjadi sasaran utama perluasan perlindungan jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda mengambil langkah agresif dengan mengoptimalkan peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di level akar rumput.

Langkah strategis ini diperkuat lewat sinergi bersama Pemerintah Kota Surabaya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan tujuh kecamatan pairing di wilayah Surabaya, Kamis (24/9/2026). Fokus utamanya menyasar kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri yang memiliki risiko kerja tinggi namun kerap luput dari proteksi.

Asisten III Administrasi Umum Pemkot Surabaya Anna Fajriatin bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro hadir langsung mendampingi langkah ekspansif ini. Kehadiran birokrasi daerah menjadi kunci agar edukasi serta pendaftaran peserta di tingkat kelurahan dan kecamatan berjalan masif.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja PT MAGI Manfaatkan MLT dan JMO

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Teldi Rusnal menegaskan, keberadaan Agen Perisai merupakan jembatan paling efektif untuk menyentuh karakteristik pekerja informal yang terfragmentasi.

"Perisai punya peran vital menyasar kelompok yang belum tersentuh. Lewat kolaborasi erat dengan perangkat kecamatan dan kelurahan, kami mendorong lahirnya agen yang lebih aktif dan produktif," ujar Teldi,

Menurutnya, kepastian perlindungan hanya bisa tercapai jika akses informasi dan pendaftaran berada dekat dengan ruang aktivitas warga.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Edukasi MLT dan JMO ke Wings

Bukti konkret manfaat jaminan sosial juga diserahkan di sela agenda tersebut. Ahli waris dari Lik Utammimatul Mustainah, seorang guru yang berpulang, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) bernilai Rp42 juta.

\

Pada momen yang sama, ahli waris almarhum Achmad Sonhaji, seorang pedagang, mendapatkan hak manfaat JKM serta akumulasi Jaminan Hari Tua (JHT) senilai total Rp10,02 juta.

Di sisi lain, apresiasi kinerja disematkan kepada wilayah dengan tingkat akuisisi peserta terbanyak sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.

Baca juga: Pelindo Regional 3 Surabaya Masuk Tiga Besar Jamsostek Award 2026

Kecamatan Jambangan mencatatkan kinerja tertinggi dengan capaian 580 pekerja BPU aktif, disusul Kecamatan Sukolilo yang membukukan 499 peserta.

Dua agen perwakilan, Yuniati dari Sukolilo dan Hety Shalliani dari Jambangan, membagikan praktik baik strategi pendampingan warga dalam forum tersebut.

Melalui evaluasi berkala dan penguatan jaringan Perisai, BPJS Ketenagakerjaan Juanda menargetkan pemerataan jangkauan perlindungan (universal coverage) dapat terealisasi secara berkelanjutan di seluruh wilayah operasionalnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler