Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Kepsek Aniaya 20 Siswa di Malang

Senin, 05 Okt 2026 19:30 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Polisi dan Dinsos P3AP2KB saat mendampingi siswa yang diduga menjadi korban kekerasan (Foto: PPA Satreskrim Polresta Malang/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi belum menetapkan oknum kepala sekolah berinisial MAH sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di Kota Malang. Padahal, berdasarkan hasil asesmen tim konseling yang diterjunkan Pemerintah Kota Malang, jumlah siswa yang diduga menjadi korban kekerasan mencapai 20 orang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, penyidikan kasus dugaan kekerasan tersebut masih terus berjalan. Hal itu dilakukan meski MAH yang telah dicopot dari jabatannya sudah menyampaikan permintaan maaf.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan dan ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi maupun alat bukti yang lain,” kata Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Senin (5/10/2026).

Baca juga: Dianiaya Senior, Siswa SMK di Blitar Hidungnya Retak

“Proses penyelidikan sudah berjalan, kita lihat nanti seperti apa. Dalam perkara ini, penanganannya juga khusus karena korbannya adalah anak-anak,” imbuhnya.

Danang menjelaskan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum MAH.

Dari delapan korban yang telah melapor kepada polisi, dua di antaranya sudah menjalani visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

“Yang sudah visum dua orang, selebihnya nanti akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka, terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” ungkap mantan Kapolres Malang Kabupaten tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Sailendra mengatakan, jumlah siswa yang diduga menjadi korban kekerasan mencapai 20 orang.

Baca juga: Lima Siswa SMA Penganiaya Juniornya di Pasuruan Ditetapkan Tersangka

Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen tim konseling terhadap siswa serta orang tua melalui pihak sekolah.

\

“Total korban SMP 18 Malang berdasarkan dampingan pada Senin 28 September 2026, ada 20 orang,” ucap Sailendra saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, dari 20 siswa tersebut, 19 di antaranya merupakan laki-laki dan satu siswa perempuan. Seluruh korban yang terdata diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan penamparan.

“Satu orang siswa perempuan. Seluruh korban yang terdata disebut mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan maupun penamparan,” kata Sailendra.

Baca juga: Polres Pasuruan Amankan 5 Siswa Penganiaya Juniornya

Sebagai informasi, dugaan kekerasan fisik yang dilakukan MAH terjadi pada Kamis (24/9/2026). Kekerasan tersebut diduga dilakukan terhadap sejumlah siswa yang tidak mengenakan seragam kebaya lurik saat tiba di sekolah.

Sebagian siswa yang tidak mengenakan seragam tersebut diduga langsung dipukul pada bagian wajah. Akibatnya, sejumlah siswa mengalami luka ringan, termasuk memar.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan kekerasan tersebut direkam oleh siswa lain menggunakan ponsel dan kemudian tersebar di media sosial.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler