Ini Pengakuan Perakit Senpi asal Lumajang

Rabu, 07 Nov 2018 15:30 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Petugas menunjukkan barang bukti senpi rakitan

jatimnow.com - Pelaku pembuat dan penjual senjata api rakitan asal Lumajang, Joni Mahendra (35) mengaku mendapat ilmu merubah softgun menjadi senjata api (senpi) dari internet.

Hal ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha.

"Senjatanya ini berasal dari soft gun diubah bentuknya, diotak atik tersangka berubah jadi senjata api rakitan," papar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Rabu (6/11/2018).

Baca juga: Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

Oleh tersangka, pelanggan yang memesan dari nol, harganya Rp 6 juta. Sedangkan pemesan yang memiliki softgun sendiri dihargai Rp 2,8 juta.

Sementara itu, saat ditanya Joni mengaku jika awalnya dia membeli softgun melalui toko online. Setelah itu, dia membongkar senjata tersebut dan mencoba merakitnya sendiri.

"Harganya Rp 6 juta. Saya beli online, kemudian saya tiru, saya rakit sendiri," kata Joni.

Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan

Joni menjual senpi rakitannya ini pada teman-temannya di Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Dia mengaku telah masuk komunitas ini sejak Januari 2018. Namun untuk belajar merakit senpi, Joni mengaku melakukannya sejak Juli lalu.

\

"Saya di Perbakin sejak Januari 2018. Belajar dari online, sering buka google, nanti dijual ke anggota Perbakin, ya ada TNI juga ada polisi," imbuh Joni.

Namun apa yang disampaikan oleh Joni ini langsung ditampik oleh pihak kepolisian. Kombes Pol Agung Yudha mengatakan jika pengakuan tersangka tersebut tidak benar.

Baca juga: Pria Pembawa Senpi ke TPS di Bangkalan, Diduga Mantan Kades

"Bukan anggota Perbakin, dia hanya mengaku-aku saat ditanyai oleh penyidik. Ngaku-ngaku dia," pungkas Agung.

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler