jatimnow.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan petugas dan relawan di garis depan. Seruan ini mengemuka menyusul tragedi tewasnya tiga petugas dan satu relawan dalam misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Politisi yang akrab disapa Ning Dini itu menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya para pejuang lingkungan tersebut. Mereka berangkat demi melindungi alam dan sesama, namun harus mengorbankan nyawa dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
"Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan," tegas Ning Dini.
Baca juga: Hak 255 Guru Madrasah Probolinggo Cair Usai Mengendap 8 Tahun
Legislator dari dapil Pasuruan dan Probolinggo ini menekankan, instansi terkait wajib mengambil langkah taktis yang cepat, terukur, dan terkoordinasi. Keterbatasan sarana maupun keterlambatan antisipasi tidak boleh lagi menelan korban jiwa di masa mendatang.
"Saya juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, pemetaan risiko, dan mekanisme penyelamatan darurat. Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas," ujarnya.
Baca juga: Jejak Literasi ke Aksi, Refleksi Kepemimpinan Perempuan Dini Rahmania
Selain perbaikan sistem, negara diminta hadir memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi secara layak. Mulai dari santunan hingga pemulihan medis bagi korban yang mengalami luka bakar.
Dini mengingatkan, keberanian mental para relawan di lapangan tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk mengendurkan standar pelindungan.
"Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka," pungkasnya.
Baca juga: Jemaah Haji Jatim Mulai Melunasi Biaya, DPR Ingatkan Risiko Transisi Kementerian
Tragedi di kawasan Bromo itu merenggut nyawa Sukaris selaku Operator Layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS.
Korban jiwa lainnya meliputi Hendra Rony Wagiyanata dari Balai Besar TNBTS, serta dua petugas sekuriti Hotel Artotel Bromo yakni Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah.