jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap 6 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di awal bulan Oktober ini. Dari enam kasus tersebut mereka mengmankan 8 tersangka. Uniknya 3 tersangka diantaranya merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain itu terdapat satu tersangka yang masih berusia dibawah umur.
Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, mengatakan terdapat 9 laporan yang terjadi pada tanggal 10 Oktober lalu. Dari jumlah tersebut 3 laporan merupakan kasus kecelakaan dan 6 lainnya merupakan kasus curanmor. Kejadian curanmor ini terjadi di wilayah Kecamatan Ngunut, Pagerwojo, Besuki dan Kauman. Total terdapat 8 pelaku curanmor yang berhasil diamankan.
"Ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Baca juga: Gadaikan Motor Pinjaman, Perempuan di Tulungagung Ditangkap Polisi
Dari 8 tersangia curanmor, tidak semua dilakukan penahanan karena beberapa alasan. Diantaranya, pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan ODGJ.
"Salah satu pelaku curanmor di Kecamatan Pagerwojo masih anak, jadi tidak dilakukan penahanan. Namun kasus tetap berjalan sesuai sistem peradilan anak," terangnya.
Disisi lain, ada tiga pelaku curanmor yang dinyatakan ODGJ. Hal itu diperkuat dari hasil pemeriksaan dokter kejiwaan. Kasus curamnor dengan pelaku ODGJ berakhir melalui restorative justice (RJ).
Baca juga: Buat Laporan Palsu di Polres Tulungagung, Alasan Wanita Ini Bikin Geleng-Geleng
"Tiga pelaku curanmor mengalami gangguan kejiwaan sehingga mereka dilakukan RJ dan proses hukum dihentikan," jelasnya.
Sedangkan empat pelaku lainya dilakukan penahanan sesuai prosedur hukum. Khusus dua pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Ngunut dilakukan pengembangan.
"Dua pelaku curanmor di Kecamatan Ngunut masih kami lakukan pendalaman. Karena kalau dilihat dari cara melakukan eksekusi mereka sudah ahli. Apalagi mereka juga membawa kunci T dalam aksinya," paparnya.
Baca juga: Menghilang Selama Sepekan, Pria Asal Jombang Ditemukan Tewas di Tulungagung
Dari emam kasus curanmor, ada dua modus yang dilakukan para pelaku. Diantaranya membobol rumah ketika sepi dan membawa kabur motor saat pemilik lupa mencabut kunci kendaraan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, sehingga kamtibmas tetap kondusif, aman dan terkendali," pungkasnya.