jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Ngasem, Tarokan, dan Gampengrejo. Penyusunan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Tegowangi, Kamis (15/10/2026).
Forum ini digelar untuk merumuskan arah pengembangan wilayah agar lebih tertata, sesuai potensi daerah, dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, mengatakan wilayah Kabupaten Kediri terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan ruang untuk berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Kondisi tersebut membuka peluang untuk meningkatkan konektivitas sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Baca juga: Pemkab Kediri Dukung Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
“Dalam konteks inilah RDTR memiliki peran strategis untuk menjabarkan tata ruang wilayah Kabupaten Kediri ke dalam arahan pemanfaatan ruang yang lebih rinci, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam berinvestasi,” jelas Solikin.
Ia menjelaskan, masing-masing wilayah perencanaan memiliki karakteristik dan potensi berbeda. WP Ngasem diarahkan sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pariwisata terpadu.
Baca juga: Pemkab Kediri Ajak UMKM Sulap Kue Kekinian Jadi Peluang Cuan
Sementara itu, WP Tarokan diproyeksikan menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan kehadiran bandara internasional sebagai salah satu penggerak. Adapun WP Gampengrejo memiliki karakteristik kawasan yang didominasi kegiatan industri dan pergudangan.
Perbedaan karakteristik tersebut menjadi pertimbangan dalam menyusun arahan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Isu strategis yang perlu kita cermati yakni transformasi tata ruang akibat hadirnya bandar udara, tekanan terhadap lahan pertanian, serta kondisi geografis Kabupaten Kediri yang mencakup pegunungan, gunung api aktif, dan aliran sungai besar,” tambah Solikin.
Baca juga: Ratusan Atlet Muda Ikuti Kejurkab PBSI Kediri, Mas Dhito: Cetak Generasi Juara
Menurutnya, kondisi geografis tersebut juga menghadirkan potensi risiko bencana yang perlu diantisipasi melalui penataan ruang yang adaptif dan berorientasi pada mitigasi bencana. Karena itu, perencanaan wilayah harus memperhatikan aspek keselamatan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Solikin menegaskan, penyusunan RDTR tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan investasi. Perencanaan tersebut juga perlu memperhatikan perlindungan lahan pertanian pangan, kelestarian kawasan lindung, serta upaya mitigasi bencana agar pengembangan wilayah berjalan seimbang dan berkelanjutan.