jatimnow.com - Mari kita mulai dari sebuah aksioma politik yang telah lama dikenal: kekuasaan selalu menjanjikan surga saat kampanye, tetapi kerap hanya mampu menghadirkan neraka administratif ketika memerintah. Dua tahun sudah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menakhodai republik ini.
Jika ada satu hal yang paling konsisten dari duet kepemimpinan ini sejak Oktober 2024, hal itu adalah kepiawaian mereka dalam memproduksi gagasan-gagasan besar. Namun, sebagaimana pepatah lama mengingatkan, jalan menuju kehancuran sering kali diaspal dengan niat baik.
Di antara megahnya gagasan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan dari istana dan kenyataan tentang piring kosong seorang anak yang mengalami gizi buruk di pelosok Nusa Tenggara, terbentang sebuah lorong gelap bernama birokrasi, keterbatasan fiskal, dan banalitas korupsi.
Baca juga: Karhutla Berulang sebagai Cermin Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan Prabowo
Tulisan ini tidak bermaksud menabuh genderang pesimisme tanpa dasar. Publik, betapa pun lelahnya menghadapi janji-janji politik, tetap memelihara harapan. Namun, harapan yang sehat adalah harapan yang menolak dibuai ilusi.
Mendukung pemerintahan yang mengklaim diri progresif berarti berani bersikap kritis, mengungkap kelemahan institusionalnya, serta memastikan bahwa tidak ada satu sen pun uang rakyat yang dirampas oleh para pemburu rente di lingkar kekuasaan.
Anti-Neoliberalisme yang Setengah Hati
Prabowo hadir dengan narasi besar yang memikat kelas menengah progresif maupun kaum marhaen: perlawanan terhadap serakahnomics. Istilah ini, meskipun terdengar seperti jargon kampanye, sesungguhnya mengandung embrio ideologi kapitalisme negara berwajah populis.
Narasi tersebut menawarkan cita-cita untuk meruntuhkan hegemoni neoliberal yang selama beberapa dekade membiarkan mekanisme pasar mengorbankan kepentingan rakyat.
Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan revitalisasi BUMN merupakan trilogi gagasan yang menopang perlawanan tersebut. MBG diklaim bukan sekadar program makan siang gratis, melainkan rekayasa sosial berskala besar untuk menciptakan “pasar tertutup” bagi petani dan nelayan lokal. Koperasi hendak dirancang ulang untuk membatasi dominasi rentenir modern, sementara BUMN dijanjikan akan dibersihkan dari benalu politik.
Di atas kertas, gagasan-gagasan tersebut nyaris sempurna. Semuanya diposisikan sebagai antitesis terhadap model ekonomi ekstraktif. Namun, ideologi populis yang tidak ditopang oleh kapasitas teknokratis dan perencanaan rasional berisiko melahirkan persoalan baru.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebangkitan negara kesejahteraan ala Prabowo tengah berhadapan dengan persoalan struktural yang selama ini justru hendak diatasi oleh pemerintahannya.
Ilusi Pencapaian: Metrik yang Menipu Mata
Pemerintah dengan bangga mengklaim bahwa hingga Oktober 2026, program MBG telah menjangkau 57,4 juta penerima manfaat melalui 27.022 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Secara kuantitatif, angka tersebut menunjukkan mobilisasi program dalam skala yang sangat besar.
Namun, dalam perspektif analisis kebijakan publik yang kritis, angka agregat semacam ini dapat menjadi candu apabila diperlakukan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Mari kita bedah anatomi kebijakan ini menggunakan pisau analisis Matt Andrews dan rekan-rekannya dalam Building State Capability (2017). Mereka memperkenalkan konsep isomorphic mimicry, yakni patologi kelembagaan ketika negara berkembang meniru bentuk dan struktur institusi modern agar tampak berhasil, tetapi gagal menghadirkan fungsi substantif yang semestinya dijalankan oleh institusi tersebut.
Sebanyak 57 juta porsi makanan merupakan output, bukan outcome. Pertanyaan mendasarnya: apakah status gizi anak-anak benar-benar membaik? Apakah perkembangan kognitif mereka meningkat?
Fakta bahwa pemerintah harus menutup paksa 1.276 satuan pelayanan MBG akibat belum terpenuhinya persyaratan sertifikat higiene menjadi indikasi serius adanya persoalan dalam pelaksanaan program.
Keselamatan anak-anak bangsa tidak boleh dipertaruhkan demi mengejar target penyerapan anggaran. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan kegagalan administratif yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius.
Persoalan serupa terlihat dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diklaim telah menjangkau 83.363 desa, tetapi hingga Oktober 2026, baru 10.070 unit yang beroperasi penuh. Total volume transaksi yang tercatat dalam Simkopdes mencapai Rp348,95 miliar dari 98.130 transaksi.
Jika angka tersebut dibaca secara kritis, muncul pertanyaan tentang skala aktivitas ekonomi yang benar-benar berhasil dibangun oleh koperasi-koperasi tersebut. Apakah transaksi yang tercatat telah mencerminkan tumbuhnya ekosistem ekonomi kolektif yang mandiri dan berkelanjutan?
Membentuk lembaga dan menerbitkan surat keputusan merupakan pekerjaan yang relatif mudah bagi birokrasi. Namun, menghidupkan ekosistem ekonomi kolektif merupakan persoalan yang jauh lebih kompleks dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui titah presiden.
Membanggakan jumlah program ketika kapasitas pelaksanaannya masih rapuh berisiko mengubah statistik menjadi alat pencitraan, alih-alih instrumen evaluasi kebijakan yang jujur.
Batas Fiskal: “Kartu Kredit” Negara yang Nyaris Jebol
Salah satu kelemahan mendasar pemerintahan yang bercorak developmentalist-populist adalah kecenderungan untuk mengutamakan ekspansi program tanpa memperhitungkan secara memadai kemampuan fiskal negara.
Setiap janji politik memiliki konsekuensi anggaran. Sayangnya, kas negara bukanlah kantong ajaib Doraemon yang dapat terus mengeluarkan sumber daya tanpa batas.
Hingga akhir triwulan I 2026, defisit anggaran tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen terhadap PDB, sementara keseimbangan primer mengalami defisit Rp95,8 triliun. Posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,75 persen.
Hingga September 2026, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp494,3 triliun, sementara beban pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 direncanakan mencapai Rp599,4 triliun.
Realisasi anggaran MBG yang menyedot Rp153,2 triliun tentu menambah tekanan terhadap ruang fiskal. Kondisi ini menghadirkan sebuah trilema yang tidak mudah dihindari.
Pemerintah harus menentukan prioritas di antara berbagai kebutuhan: mengurangi alokasi anggaran produktif, seperti transisi energi dan infrastruktur dasar, demi membiayai program makan bergizi; meningkatkan penerimaan pajak dengan konsekuensi tambahan beban bagi masyarakat; atau menambah utang yang pembayaran bunganya berpotensi membebani generasi mendatang, termasuk anak-anak yang kini menjadi penerima manfaat program tersebut.
Ekspansi program sosial tanpa ditopang basis penerimaan negara yang memadai berisiko menciptakan persoalan fiskal dalam jangka panjang. Keberanian meluncurkan program sosial semestinya diimbangi dengan keberanian mengevaluasi skala dan keberlanjutannya ketika kapasitas anggaran mulai tertekan.
Sebab, penghentian atau pengurangan subsidi setelah masyarakat telanjur bergantung pada manfaatnya dapat memicu gejolak sosial yang jauh lebih sulit dikendalikan.
Geopolitik Kepercayaan: Tamparan MSCI
Baca juga: Reshuffle, Golkar, dan Konsolidasi Kekuasaan Prabowo
Di sinilah letak ironi terbesar dari gagasan Prabowo. Ketika pemerintah sibuk mengonsolidasikan kekuatan di dalam negeri, dinamika pasar global justru menghadirkan tekanan dari luar. Pada 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan terjun bebas sebesar 11,6 persen dalam waktu singkat.
Salah satu pemicu yang disebutkan adalah keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mempertimbangkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market.
Bagi publik yang tidak mengikuti dinamika pasar modal, persoalan ini mungkin tampak jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, dalam percaturan geoekonomi modern, perubahan klasifikasi pasar dapat membawa konsekuensi serius terhadap kepercayaan investor dan arus modal asing. Goldman Sachs memperkirakan potensi arus keluar dana pasif mencapai US$15 miliar.
Pertanyaannya, mengapa Indonesia menghadapi risiko tersebut? Salah satu persoalan yang patut dicermati adalah persepsi investor global terhadap praktik crony capitalism, transparansi pasar, integritas perdagangan, serta konsistensi penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Implikasi geopolitiknya tidak dapat diremehkan. Jika penurunan klasifikasi tersebut benar-benar terjadi, arus modal keluar berpotensi meningkat. Rupiah dapat tertekan, inflasi berisiko naik, dan biaya impor bahan pokok—termasuk bahan pangan untuk program MBG—dapat ikut terdampak.
Negara yang gagal menjaga kredibilitas tata kelolanya di mata dunia akan kesulitan mempertahankan daya tawar geopolitik, sekeras apa pun retorika anti-imperialisme yang disampaikan presidennya.
Kontradiksi serupa tampak dalam kebijakan ekologi. Pemerintah menggaungkan efisiensi BUMN, tetapi pada saat yang sama memperluas proyek food estate di Papua Selatan hingga mencakup 2,29 juta hektare lahan.
Proyek tersebut berulang kali menuai kritik atas persoalan efektivitas, risiko ekologis, dan dugaan bahwa pelaksanaannya dapat menguntungkan segelintir pengusaha yang dekat dengan lingkar kekuasaan.
Apa artinya menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak jika kesehatan mereka justru terancam oleh paparan asap akibat kebakaran hutan dan gangguan lingkungan? Kerusakan hutan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga dapat mempersempit peluang Indonesia memperoleh dukungan pendanaan hijau global.
Dengan demikian, kebijakan pangan, perlindungan lingkungan, dan kredibilitas diplomasi ekonomi seharusnya dirancang sebagai satu kesatuan, bukan dijalankan secara saling bertentangan.
Anomali Papua dan Fungsi Sang Wapres
Lantas, bagaimana dengan duet kepemimpinan Prabowo-Gibran? Gibran Rakabuming Raka, selaku wakil presiden, memperoleh tugas khusus sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua. Ia juga aktif memperkenalkan kanal pengaduan publik “Lapor Mas Wapres”.
Dalam perspektif kritis, langkah-langkah tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka evaluasi yang lebih luas. Kanal pengaduan dapat menjadi instrumen komunikasi publik, tetapi keberadaannya tidak otomatis menyelesaikan persoalan struktural.
Papua tidak kekurangan kotak saran; persoalan yang dihadapi jauh lebih mendasar, mulai dari pendekatan keamanan yang militeristik, eksploitasi sumber daya alam, hingga marginalisasi martabat Orang Asli Papua.
Sepanjang kuartal II 2026, operasi militer dan kekerasan bersenjata dilaporkan masih mendominasi situasi di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya. Konflik tersebut menimbulkan korban sipil dan menyebabkan lebih dari 120.000 orang tercatat sebagai pengungsi internal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan Papua tidak dapat semata-mata diukur melalui proyek fisik, program administratif, atau intensitas kunjungan pejabat pemerintah.
Baca juga: Satire Kiai Hasan Gontor di Depan Prabowo: Kritik Ambisi Jabatan dan Status
Kinerja Gibran semestinya tidak diukur dari seberapa viral video blusukannya atau seberapa banyak laporan warga yang masuk melalui kanal pengaduan. Ukuran keberhasilannya harus jauh lebih substantif: apakah siklus kekerasan di Nduga dan Intan Jaya dapat dihentikan?
Apakah dana Otonomi Khusus (Otsus) dikelola secara transparan dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan? Apakah Orang Asli Papua memperoleh ruang yang lebih besar untuk menentukan arah pembangunan di tanahnya sendiri?
Otonomi asimetris Papua merupakan salah satu ujian terberat bagi negara ini. Ia bukan sekadar panggung untuk mendongkrak popularitas wakil presiden, melainkan persoalan keadilan, martabat manusia, dan legitimasi negara dalam memperlakukan seluruh warganya secara setara.
Doktrin Jarak: Menagih Kenyataan
Setelah dua tahun euforia politik yang kerap memekakkan telinga, kita perlu merumuskan kerangka evaluasi yang lebih tegas. Kerangka ini dapat disebut sebagai “Doktrin Jarak Janji dan Kenyataan”: sebuah prinsip yang menempatkan keberhasilan pemerintah bukan pada tingginya harapan yang dibangun, melainkan pada sejauh mana harapan tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan.
Doktrin ini menuntut tiga disiplin yang harus diterapkan secara konsisten oleh pemerintah.
Pertama, disiplin prioritas. Pemerintah harus memiliki keberanian untuk menahan ekspansi program ketika kapasitas fiskal tidak lagi memadai dan beban utang berpotensi menjerat generasi mendatang.
Tidak semua gagasan yang populer harus segera diwujudkan dalam skala besar. Kebijakan yang baik bukan hanya kebijakan yang menjanjikan manfaat, melainkan juga kebijakan yang memiliki dasar pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan.
Kedua, disiplin eksekusi. Jangan biarkan anggaran MBG maupun Koperasi Desa menjadi bancakan kontraktor dan birokrat yang mencari keuntungan pribadi. Memilih menteri yang ahli saja tidak cukup apabila sistem pengawasan dan pelaksanaannya tetap memiliki banyak celah.
Integritas tanpa kecakapan akan melahirkan birokrasi yang lamban, sedangkan kecakapan tanpa integritas akan melahirkan penjahat berdasi yang mampu menyamarkan korupsinya dengan rapi.
Ketiga, disiplin akuntabilitas. Publik, media, dan masyarakat sipil tidak boleh dikriminalisasi ketika mengungkap kegagalan program pemerintah. Kritik merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan demokratis.
Mahkamah Konstitusi sendiri telah mengakui adanya potensi kriminalisasi pers dan tekanan terhadap kebebasan berekspresi melalui penggunaan instrumen hukum terhadap wartawan. Transparansi bukan racun bagi pemerintahan; transparansi adalah prasyarat bagi kekuasaan yang bertanggung jawab.
Kita, sebagai bagian dari republik yang menolak tunduk pada kebodohan, harus terus mengawal kekuasaan hingga 2029. Namun, mengawal bukan berarti menjilat. Mendukung gagasan mulia seorang pemimpin justru berarti berani menyingkirkan kepentingan-kepentingan parasit yang tumbuh di sekelilingnya. Loyalitas kepada kepentingan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh loyalitas kepada figur.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat keberhasilan seorang presiden hanya berdasarkan panjangnya pidato atau banyaknya gagasan yang dilontarkan. Sejarah akan menilai apakah kebijakan yang dijalankan benar-benar mengubah kehidupan rakyat.
Ia akan menengok meja-meja makan di rumah-rumah sederhana dan bertanya: apakah hari ini ada sepotong masa depan yang tersaji bagi rakyat, ataukah sekali lagi mereka hanya disuguhi hidangan kosong bernama janji politik?
Oleh: Ni Kadek Ayu Wardani, S.T.
Ketua DPC GMNI Surabaya Raya