jatimnow.com - Sebanyak 8.924 pelanggaran lalu lintas tercatat selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Ponorogo. Mayoritas pelanggar yang terjaring saat itu berasal dari kalangan pelajar.
Tahun ini, Polres Ponorogo kembali menggelar operasi serupa selama dua pekan, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026). Pengendara di bawah umur, pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengendara yang melanggar aturan keselamatan menjadi sasaran penindakan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa dan melibatkan 278 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, serta BPBD.
Baca juga: Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Ponorogo, 40 Pengunjung Dites Urine
Damus mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur. Pelaksanaannya mengkombinasikan edukasi, upaya pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Proporsi kegiatan dibagi menjadi tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
"Kita menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual. Penindakan manual harus dilakukan secara selektif dan sesuai ketentuan yang berlaku, " ujarnya.
Baca juga: Patroli Gabungan Sisir Hutan di Ponorogo, Ingatkan Warga Ancaman Karhutla
Sementara itu, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Tri Ardha Meidiansyah menyebut terdapat delapan sasaran pelanggaran dalam operasi tahun ini.
Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm berstandar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Polisi juga menyasar pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, kendaraan yang melampaui batas kecepatan, kendaraan ODOL, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Baca juga: Jembatan Merah Putih di Sawoo Ponorogo Diresmikan, Permudah Aktivitas Warga
Ardha mengatakan, sasaran operasi tahun ini secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Penindakan melalui tilang manual maupun ETLE juga tetap diterapkan.
Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di Ponorogo.