Alasan Propam Mutasi 7 Personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 09:56 WIB
Reporter :
Sujianto
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan (foto: Sujianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) membeber alasan mutasi tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ketujuh personel diduga kuat mengingkari profesionalitas dalam proses penangkapan 3 Anggota DPRD dari Partai Gerindra Jawa Timur, di salah satu hotel di Surabaya.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh anggota kepolisian itu. Menurutnya, proses pendalaman sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan masih berjalan hingga Senin (2/11/2026).

Baca juga: Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba Legislator Gerindra, Kapolrestabes Surabaya: Diduga Langgar SOP

"Terkait dengan tujuh anggota Narkoba Polrestabes Surabaya, benar dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Jawa Timur, terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas," kata Iman.

Iman memastikan pemeriksaan pada tujuh personel akan dilakukan secara objektif dalam melakukan tugas.

"Sudah sejak beberapa waktu lalu sampai hari ini dalam proses pemeriksaan, klarifikasi, terkait dengan ada dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.

Nama ketujuh personel polisi itu juga muncul dalam daftar mutasi di lingkungan Polrestabes Surabaya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Berikut tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim:

Baca juga: Hanya Coba-coba, Oknum ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya Direhabilitasi

1. Iptu Kevin Asshabul Kahfi, sebelumnya Kanit 1 Satresnarkoba, dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

\

2. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, sebelumnya Kasubnit 1 Unit 3 (atau Unit 1) Satresnarkoba, dimutasi menjadi PS Kaur Subbagbinkar Bag SDM Polrestabes Surabaya.

3.Ipda Andri Kiki Widayanto, sebelumnya Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba, dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

4.Aiptu Sri Ismanto, anggota bintara, dimutasi ke Polsek Tegalsari.

Baca juga: 2 Oknum ASN Tulungagung Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan

5.Aiptu Anton Yuniarso, anggota bintara, dimutasi ke Polsek Tegalsari.

6.Aipda Rico Pramana, anggota bintara, dimutasi ke Polsek Tambaksari.

7.Bripka Rangga Pinileh, anggota bintara, dimutasi ke Polsek Genteng.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler