Bahas Hibah Aset Tanah ke Kejari, Pansus DPRD Jember Tak Ingin Gegabah

Selasa, 03 Nov 2026 11:40 WIB
Reporter :
Sugianto
Suasana pembahasan hibah aset tanah Pemkab Jember (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Jember mulai melakukan pembahasan terkait hibah aset tanah ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Melalui Pansus yang telah dibentuk, mereka tidak ingin gegabah membahas persoalan tersebut.

Kejari Jember memohon hibah aset tanah milik Pemkab setempat yang berada di Lingkungan Kedawung Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang.

"Pansus DPRD melakukan pendalaman terhadap hibah aset yang dimohon kejaksaan. Kami melakukan pendalaman termasuk bersama tim ahli, beberapa aspek, baik legalitas, aspek sosial dan aspek lainnya, termasuk kepemilikan barang untuk di setujui oleh teman-teman DPRD," kata Ketua Pansus Hibah Aset Tanah DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, Senin (2/11/2026).

Baca juga: Mahasiswa Jember Gelar Aksi Demonstrasi, Bawa 18 Tuntutan Untuk Pemerintah

Menurut Ardi, memang yang dibutuhkan untuk luasan kantor kejari Jember kurang lebih 2,3 hektar.

"Cuma karena satuannya numpuk, jadi satu kesatuan maka Bupati memberikan kurang lebih 2,7 hektar," sebutnya.

Baca juga: DPRD Jember Bentuk Pansus Soal Hibah Aset Tanah ke Kejari Jember

Dalam pelepasan hibah aset, tentu Pansus DPRD Jember tidak akan gegabah untuk mengambil keputusan.

\

"Kami tidak ingin dalam pemberian hibah ini, nanti ada permasalahan di belakang hari. Makanya kita gali, kita telaah betul, baik kajian dari tim ahli atau tim pansus," sambungnya.

Baca juga: Sidak ke Sekolah Rakyat, DPRD Jember Tak Ingin Kasus Kekerasan Siswa Terulang

Tim Pansus DPRD Jember dengan pihak terkait akan meninjau lokasi aset tanah yang rencana akan dihibahkan.

"Rencana kita akan bersama meninjau langsung, baik itu TPKAD, BPN, kejaksaan, dan lainnya, untuk melihat langsung titik lokasi seperti apa," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler