jatimnow.com - Pasangan suami istri (Pasutri) Adi Wibowo (61) dan Suprihatin (50), warga Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya.
Pasutri ini diduga kuat menjadi korban pembunuhan dan sudah tewas sejak tiga hari lalu. Mereka ditemukan di ruang yang berbeda.
Iwan, salah seorang kerabat korban menuturkan, kedua mayat ini ditemukan oleh salah satu cucunya, yang sedang berkunjung. Begitu rumah dibuka bau tak sedap langsung menyeruak.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Korban Suprihatin ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu, sedangkan Adi Wibowo di kamar bagian belakang.
"Mereka sebenarnya tinggal bertiga bersama anak bungsu, namun sejak hari Senin anaknya ke luar kota untuk urusan pekerjaan," ujarnya, Kamis (08/11/2018).
Iwan mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan korban hari Minggu lalu. Setelah itu Iwan sempat menghubungi pada hari Senin namun telepon korban tidak diangkat.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Pihak keluarga mengaku selama ini korban tidak pernah bercerita mempunyai masalah apapun. "Tidak ada masalah apapun yang diceritakan oleh korban," imbuhnya.
Sementara itu dari hasil olah TKP yang dilakukan kepolisian, menemukan sejumlah barang bukti. Sebanyak lima kantong plastik berisi barang bukti mereka amankan dari TKP.
Salah satu barang bukti merupakan benda tumpul yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa pasutri ini.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
"Dugaan kuat ini merupakan kasus pembunuhan tapi kami masih mendalami lagi," ungkap Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo.
Jenazah pasutri ini kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Kepolisian sendiri rencananya akan melakukan olah TKP lagi, untuk menemukan sejumlah bukti.