jatimnow.com - Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan suami istri (Pasutri) Adi Wibowo dan Suprihatin, warga Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Dalam olah TKP ini tim forensik RS Bhayangkara Kediri juga tampak hadir.
Kasat Reskrim polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, olah TKP lanjutan dilakukan oleh polisi untuk mencari adanya kemungkinan temuan barang bukti baru.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Sebelumnya polisi sudah mengamankan barang bukti sebanyak lima kantong plastik, dalam olah TKP sebelumnya.
Baca juga: Diduga Dibunuh, Pasutri ini Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan
“Kita kembali melakukan olah TKP untuk mencari bukti baru di lokasi kejadian,” ujarnya, Jumat (09/11/2018).
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Sebelumnya Pasutri Adi Wibowo (61) dan Suprihatin, Kamis malam (08/10/2018) ditemukan tewas di rumahnya.
Kedua jenazah ini ditemukan di ruang yang berbeda oleh cucunya yang sedang berkunjung.
Jenazah Suprihatin ditemukan di ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah, sementara sang suami Adi Wibowo berada di kamar bagian belakang. Pasutri ini diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres