jatimnow.com - Kasus dugaan perbuatan pornografi dan ITE yang dilakukan tenaga medis di RSU dr Soetomo Surabaya terhadap P, Kopilot salah satu maskapai penerbangan di Indonesia, terus berlanjut.
Apa yang terbaru dari kasus yang ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut? Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut, sudah 10 saksi yang telah diperiksa atas kasus itu.
"Gelar perkara pertama sudah kami lakukan dari proses penyelidikan ke penyidikan. Dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan," tegas Sudamiran, Senin (12/11/2018).
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan Telanjang di Ladang Tebu Jombang Terungkap
Dalam proses penyidikan, lanjut Sudamiran, pihaknya berencana akan meminta keterangan saksi ahli, baik ahli ITE maupun ahli pornografi untuk melengkapi tahapan penyidikan.
"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara kedua untuk menentukan apakah terlapor bisa menjadi tersangka atau tidak," bebernya.
Sebelumnya, Teuku Mochtar Djohansyah, Kuasa Hukum PN yang juga sebagai pelapor memastikan upaya mediasi itu tidak ada dan tidak akan ditempuhnya. "Tidak ada mediasi itu," jawab Teuku, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Trending 2021, Kematian Vanessa di Jombang hingga Ibu Muda Bugil di Sidoarjo
Menurut Teuku, pihaknya fokus dengan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Progress penyidikan polisi terus kami ikuti. Agar klien kami mendapat keadilan dalam kasus ini," tegasnya.
Selain itu, Teuku juga terus mengikuti hasil investigasi yang dilakukan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jawa Timur melalui media. "Saya mengapresiasi pernyataan dan langkah IDI Jatim. Tapi sekali lagi, kami berjalan berpatokan kepada undang-undang yang mengatur tentang hak-hak pasien," tambahnya.
Teuku Mochtar Djohansyah sendiri menyebut jika atas laporannya ke Polrestabes Surabaya, kliennya (P) sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya di Rumah Sakit Siloam Surabaya. PN diperiksa dalam keadaan sadar penuh karena kondisinya sudah lumayan membaik.
Baca juga: Kepincut Dokter Gadungan, Ibu Muda Rela Bugil hingga Kirim Uang Jutaan
Dugaan pelecehan seksual itu mencuat setelah korban melalui kuasa hukumnya Teuku Mochtar Djohansyah melapor ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/10/2018) lalu. Dalam laporannya itu, mereka melaporkan R, pria tenaga medis RSU dr Soetomo atas perkara pornografi dan ITE.