jatimnow.com - Cara Rizki Harianto (26) dalam menjalankan bisnis narkoba cukup unik. Pria asal Jalan Kedinding Tengah Baru, Surabaya itu membuka peluang bagi investor yang ingin menanamkan modal untuk bisnis terlarangnya tersebut.
Salah satu orang yang tergiur dengan investasi itu adalah Candra Asmara (32) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Candra tertarik setelah Rizki menjanjikan keuntungan menggiurkan dalam setiap penjualan narkoba jenis ekstasi yang dijalankannya itu. Modalpun terkumpul hingga Rp 10 juta lebih.
Setelah cukup modal, Rizki akhirnya membelanjakan uang itu ke AN, salah satu narapidana kasus narkoba di Lapas Pamekasan. Dengan sistem ranjau, 20 butir pil ekstasi senilai Rp 10.350.000,- itu akhirnya diterima Rizki dan disimpan di kos-kosanya di Jalan Jagir Sidosermo, Surabaya.
Tapi rupanya, distribusi ekstasi itu terendus Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang langsung menggerebek kamar kos Rizki itu. Selain menangkap Rizki, barang bukti narkoba berupa 15 butir pil ekstasi juga turut disita.
"Di kamar kos itulah, tersangka RH (Rizki Harianto) mengemas ulang ekstasi sesuai pesanan pelanggan," beber Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono, Jumat (16/11/2018).
Dari penangkapan Rizki, terbongkar jika dirinya membeli ekstasi itu dari AN, yang sudah lama ia kenal. Ternyata, Rizki juga mencatut Candra sang pemodal bisnis tersebut. Sehingga Candra ikut ditangkap di kamar kosnya di Jalan Ngagel Rejo Utara Surabaya. Penangkapan keduanya dilakukan berurutan pada Senin (12/11/2018) lalu.
"Bisnis yang dijalankan kedua tersangka sudah berjalan tiga bulan terakhir. Dan bulan November 2018 ini, keduanya sudah melakukan 2 kali transaksi," ungkap Yusuf.
Selain barang bukti narkoba, penyidik juga menyita 1 buku tabungan beserta ATM nya, 1 lembar bukti transaksi ekstasi, 1 kotak permen penyimpan ekstasi, 1 tas serta 2 HP sebagai alat komunikasi.
"Kami masih berupaya memproses AN, yang saat ini mendekam di Lapas (Pemekasan)," pungkas Yusuf.
Pria di Surabaya ini Tawarkan Investasi untuk Bisnis Narkoba
Jumat, 16 Nov 2018 17:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Sambut Hari Pahlawan, Hotel 88 Gelar Aksi Bersih di Tugu Pahlawan
ITS Perkuat Jaringan Global di QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2025
Pelaksanaan TKA Serentak di Jatim Berjalan Lancar
Satu-satunya Hulu Migas, HCML Sabet Penghargaan Komunikasi Strategis Terbaik
Peti Kemas Terpapar Cesium Ditangani Aman, Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Buka
Berita Terbaru
FJN Apresiasi Kaji Beky, Santri Gus Iqdam yang Ulet dan Dermawan
Polres Gresik Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana, Tekankan 8 Poin Penting
Sambut Hari Pahlawan, Hotel 88 Gelar Aksi Bersih di Tugu Pahlawan
Gawat! Uji Air di Malang Temukan 11 dari 12 Sampel Terpapar Mikroplastik
2 Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA Kemendagri 2025
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember, Pukul Kepala dengan Alat Tambal Ban
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan
#3
SMP Negeri 1 Trenggalek Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan Guru
#4
Luar Biasa! Tari 1000 Topeng Sumenep Jadi Event Tahunan
#5