jatimnow.com - Cara Rizki Harianto (26) dalam menjalankan bisnis narkoba cukup unik. Pria asal Jalan Kedinding Tengah Baru, Surabaya itu membuka peluang bagi investor yang ingin menanamkan modal untuk bisnis terlarangnya tersebut.
Salah satu orang yang tergiur dengan investasi itu adalah Candra Asmara (32) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Candra tertarik setelah Rizki menjanjikan keuntungan menggiurkan dalam setiap penjualan narkoba jenis ekstasi yang dijalankannya itu. Modalpun terkumpul hingga Rp 10 juta lebih.
Setelah cukup modal, Rizki akhirnya membelanjakan uang itu ke AN, salah satu narapidana kasus narkoba di Lapas Pamekasan. Dengan sistem ranjau, 20 butir pil ekstasi senilai Rp 10.350.000,- itu akhirnya diterima Rizki dan disimpan di kos-kosanya di Jalan Jagir Sidosermo, Surabaya.
Tapi rupanya, distribusi ekstasi itu terendus Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang langsung menggerebek kamar kos Rizki itu. Selain menangkap Rizki, barang bukti narkoba berupa 15 butir pil ekstasi juga turut disita.
"Di kamar kos itulah, tersangka RH (Rizki Harianto) mengemas ulang ekstasi sesuai pesanan pelanggan," beber Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono, Jumat (16/11/2018).
Dari penangkapan Rizki, terbongkar jika dirinya membeli ekstasi itu dari AN, yang sudah lama ia kenal. Ternyata, Rizki juga mencatut Candra sang pemodal bisnis tersebut. Sehingga Candra ikut ditangkap di kamar kosnya di Jalan Ngagel Rejo Utara Surabaya. Penangkapan keduanya dilakukan berurutan pada Senin (12/11/2018) lalu.
"Bisnis yang dijalankan kedua tersangka sudah berjalan tiga bulan terakhir. Dan bulan November 2018 ini, keduanya sudah melakukan 2 kali transaksi," ungkap Yusuf.
Selain barang bukti narkoba, penyidik juga menyita 1 buku tabungan beserta ATM nya, 1 lembar bukti transaksi ekstasi, 1 kotak permen penyimpan ekstasi, 1 tas serta 2 HP sebagai alat komunikasi.
"Kami masih berupaya memproses AN, yang saat ini mendekam di Lapas (Pemekasan)," pungkas Yusuf.
Pria di Surabaya ini Tawarkan Investasi untuk Bisnis Narkoba
Jumat, 16 Nov 2018 17:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Angkutan Barang KAI DAOP 8 Surabaya Tumbuh 8,42 Persen Pada Semester I 2026
Manufacturing Surabaya 2026 Hadirkan Inovasi Manufaktur dan Peluang Investasi
ITS Kenalkan Traktor Listrik Berbentuk Perahu, Hemat Biaya dan Ramah Lingkungan
40 Hari KMN Entok Hilang di Laut Lamongan, Tim SAR Kerahkan Kapal Permadi
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Berita Terbaru
Angkutan Barang KAI DAOP 8 Surabaya Tumbuh 8,42 Persen Pada Semester I 2026
Empat SD di Tulungagung Tak Dapat Siswa Baru, Tunjangan Guru Batal Cair
Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati
Manufacturing Surabaya 2026 Hadirkan Inovasi Manufaktur dan Peluang Investasi
Genjot Produktivitas Pangan, Pemkab Jember Kucurkan Rp312 Miliar
Tretan JatimNow
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#2
DPRD Kota Probolinggo Desak Terbitnya Perwali Untuk Perjelas Status Modin
#3
Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati
#4
Genjot Produktivitas Pangan, Pemkab Jember Kucurkan Rp312 Miliar
#5