jatimnow.com - Polda Jatim telah melimpahkan kasus musisi sekaligus kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Saat ini Kejati sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, pihaknya sudah menerima kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Dhani dengan nomor B/243/IX/RES.2.5./2018/Ditreskrimsus, pada September 2018 lalu.
"Itu baru SPDP saja , Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Jadi ada 2 SPDP yang diterima dari Polda (Jatim). Pertama melampirkan keterangan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka pada tanggal 12 Oktober," ujar Richard Marpaung saat dihubungi jatimnow.com, Minggu (18/11/2018).
Kemudian, lanjut Richard, pihaknya juga sudah menerima SPDP yang berkaitan dengan kasus tipu gelap Dhani, dengan nomor yakni B/463/X/RES.1.11./2018/Ditreskrimum, tertanggal 8 oktober 2018.
Namun, dari SPDP kedua surat tersebut, Richard mengatakan pihaknya belum menerima berkas perkara apapun oleh penyidik Polda Jatim. Ia menyebut kejaksaan masih menunggu pelimpahan itu dalam tahap I.
"SPDP kan sudah kami terima, tapi berkasnya sampai kemarin kami (kejaksaan) belum menerima, kami masih menunggu," kata Richard
Sementara itu, pihaknya telah menunjuk sejumlah jaksa yang nantinya bakal meneliti bila berkas perkara itu sudah diserahkan kepada kejaksaan. Jaksa yang ditunjuk dalam kasus pencemaran nama baik itu berjumlah dua orang.
"Yang pertama Nur Rachman dan Agus Budi Santoso. Untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan jaksa yang ditunjuk berjumlah tiga orang yaitu Usman, Sabetania dan Novan," kata Richard.
Richard menambahkan, jaksa yang sudah ditunjuk nantinya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk meneliti berkas-berkas yang dikumpulkan.
"Mereka nanti melakukan koordinasi dengan penyidik kepolisian, soal berkas yang kurang, dan setelah berkas diserahkan nanti mereka yang akan meneliti apakah data itu lengkap atau tidaknya," pungkasnya.
Kejaksaan Terima SPDP 2 Kasus Ahmad Dhani
Minggu, 18 Nov 2018 20:43 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Berita Surabaya
Profesor ITS Ubah Limbah Jadi Adsorben, Solusi Pencemaran Air Ramah Lingkungan
Mandiri Sekuritas Raih Gelar Sekuritas Terbaik Indonesia dari Euromoney
Gandeng BRIN, Kebun Mangrove Surabaya Jadi Pusat Perpustakaan Bakau Dunia
Pertamina Enduro Ajak 200 Siswa SD Surabaya Mewarnai MotoGP Mandalika
Prajurit Brigif 2 Marinir Tingkatkan Kesiapan Fisik Jelang Kenaikan Pangkat
Berita Terbaru
Profesor ITS Ubah Limbah Jadi Adsorben, Solusi Pencemaran Air Ramah Lingkungan
Mandiri Sekuritas Raih Gelar Sekuritas Terbaik Indonesia dari Euromoney
Gandeng BRIN, Kebun Mangrove Surabaya Jadi Pusat Perpustakaan Bakau Dunia
PELNI Resmikan Desa Mandiri di Batu, Dukung Ketahanan Pangan dan Pasokan Kapal
Polsek Kediri Kota Tangkap Maling Motor di Kos-kosan Dandangan
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Pencarian 3 Hari, Tim SAR Temukan Jasad Pria Tenggelam di Sungai Brantas Jombang
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
#3
Pelaku Pembakar Mobil Kades di Trenggalek Ditangkap
#4
Ong Kim Swee Intruksikan Pemain Bangkit Saat Melawan Dewa United
#5