jatimnow.com - Polda Jatim telah melimpahkan kasus musisi sekaligus kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Saat ini Kejati sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, pihaknya sudah menerima kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Dhani dengan nomor B/243/IX/RES.2.5./2018/Ditreskrimsus, pada September 2018 lalu.
"Itu baru SPDP saja , Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Jadi ada 2 SPDP yang diterima dari Polda (Jatim). Pertama melampirkan keterangan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka pada tanggal 12 Oktober," ujar Richard Marpaung saat dihubungi jatimnow.com, Minggu (18/11/2018).
Kemudian, lanjut Richard, pihaknya juga sudah menerima SPDP yang berkaitan dengan kasus tipu gelap Dhani, dengan nomor yakni B/463/X/RES.1.11./2018/Ditreskrimum, tertanggal 8 oktober 2018.
Namun, dari SPDP kedua surat tersebut, Richard mengatakan pihaknya belum menerima berkas perkara apapun oleh penyidik Polda Jatim. Ia menyebut kejaksaan masih menunggu pelimpahan itu dalam tahap I.
"SPDP kan sudah kami terima, tapi berkasnya sampai kemarin kami (kejaksaan) belum menerima, kami masih menunggu," kata Richard
Sementara itu, pihaknya telah menunjuk sejumlah jaksa yang nantinya bakal meneliti bila berkas perkara itu sudah diserahkan kepada kejaksaan. Jaksa yang ditunjuk dalam kasus pencemaran nama baik itu berjumlah dua orang.
"Yang pertama Nur Rachman dan Agus Budi Santoso. Untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan jaksa yang ditunjuk berjumlah tiga orang yaitu Usman, Sabetania dan Novan," kata Richard.
Richard menambahkan, jaksa yang sudah ditunjuk nantinya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk meneliti berkas-berkas yang dikumpulkan.
"Mereka nanti melakukan koordinasi dengan penyidik kepolisian, soal berkas yang kurang, dan setelah berkas diserahkan nanti mereka yang akan meneliti apakah data itu lengkap atau tidaknya," pungkasnya.
Kejaksaan Terima SPDP 2 Kasus Ahmad Dhani
Minggu, 18 Nov 2018 20:43 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Berita Surabaya
Berita Terbaru
Menjadi Keynote Speaker di Blitar, Megawati Serukan Kemerdekaan Palestina
Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Tulungagung
Kapolri Pimpin Apel Bersama 4.425 Ojol Jogo Jatim
Untag Surabaya Unggul dalam Riset dan Pengabdian Masyarakat 2025
Kompetisi Kebugaran Hyrox Meledak, Ratusan Peserta Serbu Royal Clubhouse
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Korban Kecelakaan di Tulungagung Merupakan Mahasiswi UIN SATU
#2
Bukan Pabrikan Besar, Tokoh Ini Jadi Pilar Ekonomi Petani Tembakau Madura
#3
Hasil Uji Lemigas Keluar, Pertalite Aman
#4
Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Tulungagung
#5