jatimnow.com - Supriyadi alias Andre alias Lorenzo (29), ditangkap karena melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebar video yang menggambarkan adegan hubungan sesama jenis.
Warga asal Mbrangkal, Parengan, Tuban ini ditangkap oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Apartemen Educity Stamford 1001, Surabaya.
Baca juga: Gay asal Jakarta Tepergok Gondol Motor Teman Kencan Usai Begituan di Kamar Kos
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar November 2018. Pria homo ini dengan diam-diam merekam adegan saat melakukan hubungan sesama jenis dengan korbannya.
Baca juga: Pelajar Bojonegoro 6 Kali Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah