Pixel Codejatimnow.com

Gay asal Jakarta Tepergok Gondol Motor Teman Kencan Usai Begituan di Kamar Kos

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
Pelaku pencurian motor diapit Polisi Polsek Sukolilo Surabaya. (Foto: Polsek Sukolilo for jatimnow.com)
Pelaku pencurian motor diapit Polisi Polsek Sukolilo Surabaya. (Foto: Polsek Sukolilo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Aldi Saputra (29) asal Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat ditangkap polisi setelah terbukti mencuri motor teman kencan sesama jenisnya yang berinisial WSN.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Hejden Oktinato mengungkapkan sebelumnya, antara korban dengan pelaku ini berkenalan melalui media sosial dan berjanji akan bertemu.

Akhirnya keduanya sepakat bertemu pada Sabtu, 19 November 2022 pukul 23.30 WIB. Mereka ketemuan di pertigaan Jalan Raya Ngagel Surabaya, selanjutnya korban mengajak tersangka Aldi ke kosnya di Jalan Menur Pumpungan Gang I.

"Korban dan pelaku dalam kos sempat melakukan hubungan sesama jenis setelah itu korban tertidur," kat Iptu Hejden Oktinato, Senin (21/11/2022).

Ketika melihat korban tertidur pulas di dalam kamar kosnya, pelaku ini kemudian mengambil STNK dan kunci sepeda motor yang ada di dalam dompetnya.

"Setelah berhasil menemukan kunci dan STNK kemudian, motor korban dibawa kabur oleh pelaku," jelasnya.

Baca juga:
2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Korban baru sadar sekitar pukul 01.00 WIB, saat bangun tidur dan melihat sepeda motor di teras kos tidak ada.

"Saat korban mencarinya, melihat sepeda motor sudah dinaiki orang di gang, dan korban berteriak maling maling," kata Hejden.

Saat bersamaan, ada anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di wilayah Menur Pumpungan Sukolilo Surabaya dan mendengar teriakan korban.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

"Anggota Opsnal dengan dibantu warga mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap," katanya.

Selain berhasil menangkap pelaku polisi juga menyita Yamaha Mio warna merah L 4306 HO, STNK dan kunci sepeda motor yang merupakan motor korban.