jatimnow.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan hina ormas NU dan Banser, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menceritakan kronologi penetapannya sebagai tersangka.
Ia mengatakan, yang ada di dalam videonya tersebut adalah balasan dari akun di media sosial bernama Generasi Muda NU.
Bagian video yang seharusnya berdurasi 28 menit dipotong satu menit menjadi 27 menit, kata Gus Nur, memuat tentang inti pesan yang ingin disampaikannya pada Generasi Muda NU. Namun bagian itu menurutnya dihilangkan, hal itu yang membuat jadi bias.
"Jadi (video) saya menampilkan satu screenshot Generasi Muda NU yang merilis 20 kiai radikal itu, dihilangkan, jadi seolah-olah saya lagi menghina NU habis-habisan padahal yang saya permasalahkan itu akunnya Genersi Muda NU, biasnya disitu," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Gus Nur menyebut dirinya tak diperlakukan dengan adil. Karena menurutnya, kasus yang menimpanya ini tak memenuhi sejumlah unsur pidana.
"Kalau pertanyaan (adil atau tidak) itu ya nggak adil, ini kan hanya kasus main-main yang di ada-adakan," kata Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini.
Ia menceritakan, akun yang mengunggah status terkait daftar 20 ustadz yang terpapar paham wahabi atau paham radikal. Di dalam video tersebut terdapat namanya.
"Awalnya ada akun namanya Generasi Muda NU, akun itu membuat status '20 daftar ustad wahabi dan radikal, isinya Tengku Zulkaranain, Ust Abdul Somad, dan saya masuk disitu, saya counter itu akun," kata dia.
Video itu pun kata Gus Nur ditujukan untuk akun itu, bukan untuk dimaksudkan menghina organisasi NU. Namun, secara tiba-tiba ada orang yang melaporkan ia, yang mengira dirinya mencemarkan nama baik NU, pelapor juga dikatakan tidak memiliki legal standing.
"Padahal saya mengcounter akun ini lo, Generasi Muda NU, itu kronologis sederhanannya begitu. Yang melaporkan saya ini legal standingnya nggak jelas, (surat kuasa) sudah diminta lawyer kami tapi tidak bisa ditunjukan. Dia itu sebagai apa? Siapa? Nggak ada," ucap Gus Nur.
Video yang dijadikan barang bukti itu juga bukan diambil dari akun miliknya, melainkan dari akun youtube orang lain.
"Itu bukan dari akun saya, URL nya juga ngga ada, jadi itu diambil dari akun orang lain dan itu pun dipotong satu menit, tapi sangat penting," tandasnya.
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Cerita Gus Nur
Kamis, 22 Nov 2018 20:37 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Berita Terbaru
Tangkap Pemain Cuma Bikin Lapas Penuh, DPRD Jatim: Buru Pengembang Judol!
Mbak Vinanda Ingatkan Program Tepat Sasaran, Tidak Sekadar Realisasi Anggaran
Lulus S2 di Unesa, Mahasiswa Sudan Ini Bawa Misi Bantu Warganya Bangkit dari Perang
Bupati Kediri Siapkan Sanksi DO bagi Siswa Pelaku Bullying
Polrestabes Surabaya Sikat Penjual Miras Ilegal
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Cemburu Dengan Istri Sah Diduga Menjadi Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
#2
Lansia Asal Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Sungai Jagir Surabaya
#3
TNI Lumpuhkan 2 Anggota OPM di Nduga Papua, Bukti Drone Bantah Isu Sipil
#4
Potensi Hujan Ringan Warnai Cuaca Surabaya Hari Ini
#5