jatimnow.com - Peredaran narkoba diberbagai daerah di Jawa Timur mulai marak dan menyasar masyarakat usia produktif.
Sayangnya, belum seluruhnya pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jatim berinisiatif mendirikan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, Pemda yang berinisiatif mendirikan BNNK baru 17 daerah. Sedangkan 21 daerah kabupaten dan kota lainnya masih belum ada BNNK-nya.
"Hampir sebagian besar pelaku peredaran narkoba merupakan masyarakat usia produktif," ujar Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso di sela ziarah ke makam Bung Karno, Rabu (21/3/2018).
Ia menerangkan, dalam kurun waktu sekitar 3 bulan ini, BNNP Jatim menyita barang bukti sekitar 30 kilogram. "Jadi pembentukan BNNK di tiap daerah itu sangat diperlukan," terangnya.
Katanya, pembentukan BNNK merupakan inisiatif dari pemerintah daerah yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Ia mencontohkan Kota Blitar yang sudah mengajukan BNNK, dan sudah dalam proses di instansi terkait.
"Kota Blitar sudah diurutan pertama. Artinya, dari persyaratan yang ada sudah dipenuhi. Untuk daerah-daerah lain juga sudah ada yang mengusulkan," tuturnya sambil menambahkan, pendirian BNNK juga berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM)-nya.
Bambang menegaskan, untuk memberantas peredaran narkoba diperlukan kerjasama semua pihak. Apalagi, modus operandi yang dilakukan para pengedar narkoba juga bervariatif.
"Kita bertugas untuk memutus jaringannya, oleh karena itu diperlukan kerjasama antar semua lini. Bahkan, tingkat RT (Rukun Tetangga) maupun RW (Rukun Warga) juga perlu ikut membantu memberantas peredaran narkoba," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Badan Narkotika Kota Blitar Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan akan dibentuk kantor BNNK Blitar Kota.
"Kita sudah mengusulkan, dan sekarang masih dalam proses," jelas Hariyanto yang juga Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar.
Reporter: Glorian
Editor: Jajeli Rois