jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan langsung memburu Mat (45) yang diduga menjadi pelaku pembunuh Husnia (40), warga Dusun Winong, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan.
Mat, sang mantan suami siri korban, diketahui melarikan diri seusai melakukan pembunuhan terhadap korban. Polisi langsung menggerebek rumah pelaku yang berada di Dusun Paras Sumur, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Dalam penggeledahan di rumah pelaku. Polisi menemukan tiga buah bom ikan jenis bondet yang masih aktif. Sayangnya tersangka belum berhasil kami tangkap," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Rabu (28/11/2018) pukul 20:40 WIB.
Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!
Atas temuan tersebut, polisi langsung menon aktifkan bom ikan tersebut di lokasi penemuan agar tidak meledak dengan jalan direndam dalam air. Dan kini, keberadaan bom ikan jenis bondet tersebut sudah di Mapolres Pasuruan.
"Dengan ditemukannya bom ikan jenis bondet ini. Kami menduga kuat pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan ini," ungkapnya.
Baca juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan
Berdasarkan tambahan keterangan saksi dari keluarga korban. Antara korban dan pelaku ini sudah cerai dua bulan yang lalu. Berulang kali pelaku meminta korban untuk rujuk. Namun, korban dan keluarganya tetap menolak.
"Do'akan dalam waktu 24 jam, kami bisa menangkap pelaku," pungkas AKP Dewa Putu Prima Yogantara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Husnia tewas dibunuh mantan suami sirihnya Mat lantaran korban tidak mau diajak rujuk. Korban dibunuh saat perjalanan pulang bekerja dari pabrik pengolahan besi tua dengan luka di kepala.
Baca juga: Paket Misterius Berbau Tak Sedap Gegerkan Warga Sidoarjo, Bom?