jatimnow.com - NC, warga Blitar hanya bisa gigit jari saat uang Rp 2,3 Miliar miliknya lenyap dibawa kabur kawanan penipu. Impiannya untuk bertemu Nyai Roro Kidul agar jumlah uangnya bertambah pun, sirna.
Cerita bermula saat NC bertemu dengan 4 orang pria yang mengaku dari Kediri dan Tulungagung. Salah satu dari mereka mengaku sebagai kiai dan bisa menggandakan uang. Selain itu, NC diiming-imingi untuk dipertemukan dengan Nyai Roro Kidul. NC kepincut lantaran dirinya tengah terbelit masalah karena uang ratusan juta yang dipinjam temannya, tak kunjung dikembalikan.
Berbagai ritual diikuti NC atas petunjuk 4 orang yang baru dikenalnya itu. Tak hanya ritual, NC juga diminta menyediakan uang selama beberapa tahap agar uangnya itu bisa bertambah. Total, Rp 2,3 Miliar keluar dari kantong NC. Tapi rupanya, 4 orang itu malah kabur dan menghilang setelah NC terus menagih penggandaan uang yang dijanjikan sebelumnya.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
"Karena ditipu, korban melapor ke Polda Jatim," ungkap Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, Sabtu (1/12/2018).
Dari laporan itu, Leonard memerintahkan AKP Aldy Sulaeman dan timnya untuk memburu keempat penipu tadi. Hasilnya, 2 diantaranya berhasil diringkus, yaitu DG dan MS di wilayah Kediri dan Tulungagung. "Dua lainnya masih kami buru," tegas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
Dalam pemeriksaan, tersangka DG inilah yang mengaku sebagai kiai dan memiliki keahlian menggandakan uang. Dari tangan DG pula, sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari buku tabungan, emas, peralatan penggandaan uang serta 2 pucuk pistol jenis air soft gun.
"Kami pastikan DG tidak bisa melakukan (penggandaan uang) itu. Dia mengaku sebagai kiai hanya untuk meyakinkan korban," tambah Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.
Sementara, tersangka DG mengakui bahwa dirinya hanya seorang kiai gadungan. Ia mengaku baru sekali ini menipu dan uang hasil kejahatannya tersebut diapakainya untuk foya-foya.
Baca juga: Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya