jatimnow.com - Setelah pengerebekan oleh polisi terhadap rumah karaoke Maxi Briliant, kini giliran Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai mempertimbangkan untuk memberikan sanksi terhadap rumah karaoke yang diduga menampilkan tari striptis tersebut.
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso mengaku, sanksi yang akan diberikan kepada Maxi Brilliant terkait dugaan tarian striptis dan pelanggaran Asusila masih akan dikaji. Mekanisme pemberian sanksi tetap menunggu hasil pemeriksaan penyidik Polda Jatim.
Namun secara tegas Santoso mengaku, bila terbukti melanggar aturan daerah, Maxi Brilliant akan ditutup. Termasuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan rumah karaoke yang lainnya.
"Kita belum bisa melangkah sebelum ada hasil dari Polda. Kalau sudah ada keputusan yang bertabrakan dengan peraturan daerah ya kita tutup. Kami tegas," tandas Santoso, Selasa (4/12/2018).
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi merekomendasikan pemerintah untuk mencabut ijin operasional rumah karaoke Maxi Brilliant. Ini termasuk mengevaluasi seluruh rumah karaoke di Kota Blitar.
"Kami merekomendasikan eksekutif untuk menutup karaoke (Maxi Brilliant) dan yang lain-lain akan dievaluasi," kata Agus.
Selain itu, DPRD Kota Blitar juga merekomendasikan pemerintah untuk menekan jumlah rumah karaoke di Kota Blitar. Agus juga meminta agar pemerintah cukup menyediakan satu rumah karaoke saja.
Hal itu demi mencegah terjadinya tindakan seperti yang terjadi di rumah karaoke Maxi Brilliant.
"Mungkin bisa satu saja yang diperpanjang dan yang lainnya ditutup. Ini memalukan. Harus segera Dicabut (ijin operasional)," pungkas Agus.
DPRD Minta Pemkot Blitar Tutup Rumah Karaoke Tampilkan Tari Striptis
Selasa, 04 Des 2018 12:32 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Lebihi Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar
Dianiaya Senior, Siswa SMK di Blitar Hidungnya Retak
Tahanan Kasus Narkoba Melangsungkan Akad Nikah di Masjid Polres Blitar
SPPG YKB Cabang Blitar Buka Rekrutmen Relawan, Warga Antusias Mendaftar
Puluhan Pelaku Kerusuhan Anak di Blitar Mendapat Sanksi Sosial
Berita Terbaru
Kasus Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Akan Panggil Saksi dan Ahli
Jenazah Tak Utuh Sulitkan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Kapolres Gresik Gandeng Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kabar Gembira! DPP Tetap, Unusa Buka 8 Jenis Beasiswa di 2026/2027
Lebihi Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Sebagian Besar Cerah
#2
Tahanan Kasus Narkoba Melangsungkan Akad Nikah di Masjid Polres Blitar
#3
Dianiaya Senior, Siswa SMK di Blitar Hidungnya Retak
#4
Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Tulungagung Usulkan Pola Distribusi Elpiji 3 Kg
#5