jatimnow.com - Setelah pengerebekan oleh polisi terhadap rumah karaoke Maxi Briliant, kini giliran Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai mempertimbangkan untuk memberikan sanksi terhadap rumah karaoke yang diduga menampilkan tari striptis tersebut.
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso mengaku, sanksi yang akan diberikan kepada Maxi Brilliant terkait dugaan tarian striptis dan pelanggaran Asusila masih akan dikaji. Mekanisme pemberian sanksi tetap menunggu hasil pemeriksaan penyidik Polda Jatim.
Namun secara tegas Santoso mengaku, bila terbukti melanggar aturan daerah, Maxi Brilliant akan ditutup. Termasuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan rumah karaoke yang lainnya.
"Kita belum bisa melangkah sebelum ada hasil dari Polda. Kalau sudah ada keputusan yang bertabrakan dengan peraturan daerah ya kita tutup. Kami tegas," tandas Santoso, Selasa (4/12/2018).
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi merekomendasikan pemerintah untuk mencabut ijin operasional rumah karaoke Maxi Brilliant. Ini termasuk mengevaluasi seluruh rumah karaoke di Kota Blitar.
"Kami merekomendasikan eksekutif untuk menutup karaoke (Maxi Brilliant) dan yang lain-lain akan dievaluasi," kata Agus.
Selain itu, DPRD Kota Blitar juga merekomendasikan pemerintah untuk menekan jumlah rumah karaoke di Kota Blitar. Agus juga meminta agar pemerintah cukup menyediakan satu rumah karaoke saja.
Hal itu demi mencegah terjadinya tindakan seperti yang terjadi di rumah karaoke Maxi Brilliant.
"Mungkin bisa satu saja yang diperpanjang dan yang lainnya ditutup. Ini memalukan. Harus segera Dicabut (ijin operasional)," pungkas Agus.
DPRD Minta Pemkot Blitar Tutup Rumah Karaoke Tampilkan Tari Striptis
Selasa, 04 Des 2018 12:32 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
KPU Kabupaten Blitar Batalkan Debat Publik Ketiga, Ini Alasannya
Bawaslu Blitar Temukan Pelanggaran KPU dalam Debat Publik Kedua
Terkendala Sponsor, PSBI Blitar Terancam Absen di Liga 4 Musim Ini
KPU Kabupaten Blitar Langgar Administrasi Pemilihan, Ini Perkaranya
Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
Berita Terbaru
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#2
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5