jatimnow.com - Polisi tangkap tiga pengedar pil koplo dengan barang bukti ratusan butir di wilayah Ponorogo. Para pengedar tersebut menyasar pelajar sebagai target pembelinya.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Andri Setiawan (31) warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Rustam Efendi (42) Warga Desa Malo, Kecamatan Jetis dan Abdullah Muhith (31) warga Desa Gandu, Mlarak.
"Ketiganya kami bekuk dalam waktu 24 jam. Dari tersangka Andri kemudian Rustam dan terkahir Abdullah," terang Kapolsek Sambit, AKP Darmana, Senin (10/12/2018).
Ia menerangkan, dari pengakuan ketiga tersangka targetnya adalah para remaja atau pelajar.
"Menurut keterangan mereka (tersangka), pembeli rata-rata pelajar karena harganya murah," imbuh Darmana.
Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa Waduk Bendo sering digunakan transaksi jual-beli pil koplo. Dari informasi itu, anggota Polsek Sambit pun melakukan penyelidikan.
"Setelah kami mengintai, kami berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.
AS menjual pil koplo bermerk Nova di Jalan Turus-Bendo. Tepatnya di Desa Kemuning, Sambit. Sebanyak 60 pil berwarna kuning tersebut dikemas dalam plastik dan siap diedarkan. AS menjualnya seharga Rp 600 ribu kepada pembeli.
Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mengetahui aksinya. Dia langsung diamankan ke polsek setempat. Dari pelaku pertama ini petugas mendapatkan keterangan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Kami kembangkan kemudian benar adanya masih ada pelaku lain," lanjutnya.
Dari penangkapan pertama, pelaku mengaku mendapat barang dari Rustam di Jetis. Pelaku Rustam, pun tidak bisa berkutik ketika digreberk di kediamnnya.
Dari tangan pelaku kedua, petugas mengamankan 100 butir pil koplo bermerk Nova, dan 20 butir pil Neumethor.
Penangkapan tidak sampai disitu, karena masih ada satu yang diduga menjadi otak jaringan ini.
"Rupanya ada satu pelaku lagi yang kami duga sebagai gembongnya," ungkapnya.
Pelaku ketiga yang diduga otak jaringan peredaran pil koplo diringkus di rumahnya. Abdulloh, warga Desa Gandu, Mlarak, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti ratusan pil koplo dengan berbagai jenis dan merk di kediamannya.
Dari tangan Abdulloh, petugas mendapati 285 butir pil warna kuning berlogo ML yang sudah dikemas ke dalam 57 bungkus plastik. 300 butir pil Neomethor, 80 pil DMP, 30 pil LL. Pil tersebut telah dikemasi dan siap dijual eceran kepada calon pembeli
Atas perbuatannya, ketiga pelaku melanggar pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36/2009 tentang kesehatan.
3 Pengedar Pil Koplo dengan Sasaran Pelajar di Ponorogo Diringkus
Senin, 10 Des 2018 15:39 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Survei ARCI Pilkada Ponorogo 2024, Elektabilitas Sugiri Sancoko Ungguli Ipong
Kisah Pemulung di Ponorogo Naik Haji, Nabung Rp3 Ribu Tiap Hari
Ponorogo Peringati Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa
KPU Ponorogo Tetapkan 45 Caleg Terpilih, 10 Wajah Baru
Banner Dukungan Bermunculan, Ipong Tebar Sinyal Maju Pilbup Ponorogo?
Berita Terbaru
5 Syarat PKS Jatim Keluarkan Rekom Calon Kepala Daerah
4 Tips Mengembalikan Berat Badan Ideal Pascalibur Panjang
Pedagang Pasar Tradisional di Trenggalek Unjuk Rasa, Retribusi Naik 400 Persen
Pak Yes Daftar Bacabup Lamongan ke NasDem, Optimis 2 Periode
Kasus DBD di Sampang 4 Bulan Tembus 260 Orang
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Bos Rokok Daftar Bacabup Kediri Lewat NasDem, Bersaing dengan Mas Dhito
#2
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf Daftar Bacabup ke NasDem dan Demokrat
#3
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Senin - Selasa, Cek Lokasinya
#4
Pak Yes Daftar Bacabup Lamongan ke NasDem, Optimis 2 Periode
#5