jatimnow.com - Polisi tangkap tiga pengedar pil koplo dengan barang bukti ratusan butir di wilayah Ponorogo. Para pengedar tersebut menyasar pelajar sebagai target pembelinya.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Andri Setiawan (31) warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Rustam Efendi (42) Warga Desa Malo, Kecamatan Jetis dan Abdullah Muhith (31) warga Desa Gandu, Mlarak.
"Ketiganya kami bekuk dalam waktu 24 jam. Dari tersangka Andri kemudian Rustam dan terkahir Abdullah," terang Kapolsek Sambit, AKP Darmana, Senin (10/12/2018).
Ia menerangkan, dari pengakuan ketiga tersangka targetnya adalah para remaja atau pelajar.
"Menurut keterangan mereka (tersangka), pembeli rata-rata pelajar karena harganya murah," imbuh Darmana.
Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa Waduk Bendo sering digunakan transaksi jual-beli pil koplo. Dari informasi itu, anggota Polsek Sambit pun melakukan penyelidikan.
"Setelah kami mengintai, kami berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.
AS menjual pil koplo bermerk Nova di Jalan Turus-Bendo. Tepatnya di Desa Kemuning, Sambit. Sebanyak 60 pil berwarna kuning tersebut dikemas dalam plastik dan siap diedarkan. AS menjualnya seharga Rp 600 ribu kepada pembeli.
Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mengetahui aksinya. Dia langsung diamankan ke polsek setempat. Dari pelaku pertama ini petugas mendapatkan keterangan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Kami kembangkan kemudian benar adanya masih ada pelaku lain," lanjutnya.
Dari penangkapan pertama, pelaku mengaku mendapat barang dari Rustam di Jetis. Pelaku Rustam, pun tidak bisa berkutik ketika digreberk di kediamnnya.
Dari tangan pelaku kedua, petugas mengamankan 100 butir pil koplo bermerk Nova, dan 20 butir pil Neumethor.
Penangkapan tidak sampai disitu, karena masih ada satu yang diduga menjadi otak jaringan ini.
"Rupanya ada satu pelaku lagi yang kami duga sebagai gembongnya," ungkapnya.
Pelaku ketiga yang diduga otak jaringan peredaran pil koplo diringkus di rumahnya. Abdulloh, warga Desa Gandu, Mlarak, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti ratusan pil koplo dengan berbagai jenis dan merk di kediamannya.
Dari tangan Abdulloh, petugas mendapati 285 butir pil warna kuning berlogo ML yang sudah dikemas ke dalam 57 bungkus plastik. 300 butir pil Neomethor, 80 pil DMP, 30 pil LL. Pil tersebut telah dikemasi dan siap dijual eceran kepada calon pembeli
Atas perbuatannya, ketiga pelaku melanggar pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36/2009 tentang kesehatan.
3 Pengedar Pil Koplo dengan Sasaran Pelajar di Ponorogo Diringkus
Senin, 10 Des 2018 15:39 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Komisi D DPRD Ponorogo Sidak Sekolah Rakyat, Temukan Urgensi Pagar Pembatas
PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU, Dukung Pemanfaatan Lahan Tak Terpakai
Karnaval Keroncong 24 Jam Meriahkan Grebeg Suro 2025 Ponorogo
“Gembok Katresnan”, Inovasi Desa Bringinan Ponorogo Tekan Angka Perceraian PMI
DPC PKB Ponorogo Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Wujud Peduli Lingkungan
Berita Terbaru
Mbak Cicha Tekankan Lingkungan Keluarga Jadi Benteng Pencegahan Pernikahan Dini
Mayapada Hospital Surabaya dan BPJSTK Perkuat Perlindungan Kesehatan Pekerja di Jawa Timur
Soal Pengibaran Bendera One Piece, Bupati Kediri: Bebas, Sak Karepmu!
Daftar Harga Tiket Kandang Persik Kediri: Ada 3 Tier, Termurah Rp35.000
Hadapi Penipuan Digital, Indosat Punya Senjata Keren!
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
FKDT Sidoarjo Tolak Keras Penerapan Sekolah 5 Hari, Ancam Hilangkan Pendidikan Agama
#2
UIN KHAS Jember Luncurkan Program Griya Moderasi Beragama
#3
Diskusi Akrab, Irwan Setiawan dan FJN Bahas Peran Strategis Media
#4
Momen Langka! Yuk Berlatih Basket Bareng Bintang Lakers di Surabaya
#5