jatimnow.com - Polisi tangkap tiga pengedar pil koplo dengan barang bukti ratusan butir di wilayah Ponorogo. Para pengedar tersebut menyasar pelajar sebagai target pembelinya.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Andri Setiawan (31) warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Rustam Efendi (42) Warga Desa Malo, Kecamatan Jetis dan Abdullah Muhith (31) warga Desa Gandu, Mlarak.
"Ketiganya kami bekuk dalam waktu 24 jam. Dari tersangka Andri kemudian Rustam dan terkahir Abdullah," terang Kapolsek Sambit, AKP Darmana, Senin (10/12/2018).
Ia menerangkan, dari pengakuan ketiga tersangka targetnya adalah para remaja atau pelajar.
"Menurut keterangan mereka (tersangka), pembeli rata-rata pelajar karena harganya murah," imbuh Darmana.
Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa Waduk Bendo sering digunakan transaksi jual-beli pil koplo. Dari informasi itu, anggota Polsek Sambit pun melakukan penyelidikan.
"Setelah kami mengintai, kami berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.
AS menjual pil koplo bermerk Nova di Jalan Turus-Bendo. Tepatnya di Desa Kemuning, Sambit. Sebanyak 60 pil berwarna kuning tersebut dikemas dalam plastik dan siap diedarkan. AS menjualnya seharga Rp 600 ribu kepada pembeli.
Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mengetahui aksinya. Dia langsung diamankan ke polsek setempat. Dari pelaku pertama ini petugas mendapatkan keterangan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Kami kembangkan kemudian benar adanya masih ada pelaku lain," lanjutnya.
Dari penangkapan pertama, pelaku mengaku mendapat barang dari Rustam di Jetis. Pelaku Rustam, pun tidak bisa berkutik ketika digreberk di kediamnnya.
Dari tangan pelaku kedua, petugas mengamankan 100 butir pil koplo bermerk Nova, dan 20 butir pil Neumethor.
Penangkapan tidak sampai disitu, karena masih ada satu yang diduga menjadi otak jaringan ini.
"Rupanya ada satu pelaku lagi yang kami duga sebagai gembongnya," ungkapnya.
Pelaku ketiga yang diduga otak jaringan peredaran pil koplo diringkus di rumahnya. Abdulloh, warga Desa Gandu, Mlarak, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti ratusan pil koplo dengan berbagai jenis dan merk di kediamannya.
Dari tangan Abdulloh, petugas mendapati 285 butir pil warna kuning berlogo ML yang sudah dikemas ke dalam 57 bungkus plastik. 300 butir pil Neomethor, 80 pil DMP, 30 pil LL. Pil tersebut telah dikemasi dan siap dijual eceran kepada calon pembeli
Atas perbuatannya, ketiga pelaku melanggar pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36/2009 tentang kesehatan.
3 Pengedar Pil Koplo dengan Sasaran Pelajar di Ponorogo Diringkus
Senin, 10 Des 2018 15:39 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI: Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Avanza dan 1 Pajero
Debat Terakhir Pilkada Ponorogo: Paslon 1 dan 2 Sukses Sampaikan Visi Misi
Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
KPU Ponorogo Gandeng 5 Panelis di Debat Terakhir, Ada Lulusan Luar Negeri
Berita Terbaru
HUT KORPRI, Pjs Bupati Kediri Harap ASN Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama 2024
Prakiraan Cuaca Surabaya Sabtu 23 November: Siang Hujan, Malam Cerah
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
#2
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
#3
Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
#4
Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama 2024
#5