Pixel Code jatimnow.com

Cerita di Balik Semburan Api dari Tanah Tegalan Ponorogo

Peristiwa Kamis, 26 Sep 2019 15:26 WIB
Tanah tegalan yang menyemburkan api dipasang garis polisi
Tanah tegalan yang menyemburkan api dipasang garis polisi

jatimnow.com - Pemilik tanah tegalan yang mengeluarkan semburan api di Dusun Ringinsurup, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo diketahui berganti kepemilikan selama 3 kali.

Kini tanah tersebut dibeli oleh Bunaton.

Baca juga: 

"Asal muasal lahan yang muncul semburan api itu tanahnya digunakan untuk membuat genteng dari tahun 2008 sampai 2011," kata Senen, salah satu kerabat dari Bunaton, Kamis (26/9/2019).

Dan di tahun 2011, dibeli oleh pemilik pabrik jamu yang bernama Kasemi. Oleh warga Desa Ringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, tanah itu dimanfaatkan untuk membuang limbah jamu.

"Limbah jamunya terus dibuang di tegalan ini hingga mencapai 2 meteran," ujarnya.

Baru di tahun 2013, tegalan tanah itu kemudian dijual kepada Bunaton atau keponakan Senen. Tanah tegalan itu kemudian dimanfaatkan untuk menanam jagung atau ketela.

"Selama lima tahun juga tidak pernah ada masalah apapun dan tidak pernah keluar api. Kalau keluar api kan bisa jadi jagung atau ketela mati," terangnya.

Dan baru dalam sebulan terakhir, setelah Bunaton memanen ketela di tanah tegalan tersebut mengeluarkan semburan api padahal tidak ada yang membuang rokok atau orang bakar-bakar sampah.

Camat Bungkal, Jemain menduga keluarnya semburan api di tanah ladang milik warganya tersebut diduga karena kemarau yang panjang. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo untuk mnegetahui penyebab semburan api yang muncul di tanah ladang ini.

"Masih kami koordinasikan dan diteliti dulu," katanya.

Semburan api di tanah ladang ini diketahui dari beredarnya video berdurasi 30 detik yang viral di Ponorogo. Dalam video yang beredar di WhatssApp terlihat ada beberapa titik api dan beberapa warga menuju lokasi untuk membuktikan tanah tegalan yang mengeluarkan api.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg