jatimnow.com - Keluarnya semburan api di tanah tegalan Dusun Ringinsurup, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, kini telah dipasang garis polisi.
Polsek Bungkal memasang garis polisi di tanah tegalan yang memiliki luas 70 meter persegi di luar tali rafia yang dipasang warga setempat.
Baca juga: Semburan Api Muncul dari Tanah Tegalan di Ponorogo Gemparkan Warga
"Tadi malam kami dapat laporan dan pagi ini kami mengecek ke lokasi," kata Kanit Sabhara Polsek Bungkal, Aiptu Suyitno saat ditemui di lokasi, Kamis (26/9/2019).
Pemasangan garis polisi dilakukan karena setelah mengecek lokasi, semburan api di tanah tegalan tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar dan pengunjung yang datang.
Selain itu, di sekitar lokasi tanah tegalan yang mengeluarkan semburan api terdapat lima rumah yang berdekatan dengan lokasi.
Baca juga:
Seruan Ketua Golkar Surabaya untuk Kadernya Viral di Medsos
Di lokasi tanah tegalan yang berlubang terdapat 19 titik sedangkan semburan api yang masih muncul terlihat 12 titik dengan kedalaman 30 sentimeter.
"Pemasangan garis polisi ini untuk menjaga keselamatan warga berada di sekitar. Dikhawatirkan jika ambles atau api membesar maka akan membahayakan. Ini tanahnya seperti lahan gambut," jelasnya.
Viralnya fenomena ini berawal dari video yang tersebar dari grup WhatsApp lima hari terakhir. Dalam video berdurasi 30 detik ini terlihat ada beberapa titik api dan beberapa warga menuju lokasi untuk membuktikan tanah tegalan yang mengeluarkan api.
Baca juga:
Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
"Ajaib Ringinsurup (nama dusun, red) ajaib," kata si perekam video sambil menunjukkan tanah tegalan yang mengeluarkan api.
URL : https://jatimnow.com/baca-19990-semburan-api-dari-tanah-di-ponorogo-dilokalisir-dengan-garis-polisi