Pixel Code jatimnow.com

Begini Modus Perjudian di Surabaya yang Digerebek Polda Jatim

Peristiwa Jumat, 22 Nov 2019 00:13 WIB
Suasana penggerebekan arena perjudian di Club Zone, Wiyung, Surabaya
Suasana penggerebekan arena perjudian di Club Zone, Wiyung, Surabaya

jatimnow.com - Dua arena perjudian di Surabaya digerebek Tim Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (21/11/2019) malam. Dari penggerebekan itu, 83 orang diamankan, dua di antaranya Warga Negara (WN) Malaysia yang diduga pengelola.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin menyebut, dua arena perjudian yang digerebek itu adalah Club Zone, Wiyung dan Galaxy, Bratang, Surabaya. Dari pemeriksaan sementara, dua arena judi itu berkedok arena ketangkasan.

"Kalau izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat, ada beberapa pemain, mesin, ada HP, ada angka," terang Djamaludin usai meninjau hasil penggerebekan di Club Zone di Jalan Wiyung-Menganti Nomor 154, Surabaya.

Djamaludin juga membeberkan sedikit modus permainan judi yang digelar di dua tempat itu.

Baca juga:  

"Jadi, pemain masuk beli koin, kemudian ia main, ia mendapat kartu. Kartu ditukar ke kasir, kasir memberikan boneka atau HP. Kemudian HP atau boneka itu ditukarkan dengan uang," bebernya.

Menurutnya, dua arena judi itu baru beberapa bulan beroperasi.

"Dua bulan, tapi masih didalami," tambah Djamaludin.

Sementara, dua WN Malayasia yang turut diamankan bersama puluhan orang itu diduga pengelola arena judi tersebut.

"Ada dua orang pemegang paspor Malaysia. Pengakuan sementara dia mencari teman. Tapi kami duga dia pengelola," tandas Djamaludin.

Dua WN Malaysia bersama puluhan orang yang diamankan itu kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa intensif. Sedangkan barang bukti terkait praktik perjudian itu juga disita.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg