jatimnow.com - Sebanyak 83 orang yang diamankan Polda Jatim dari dua arena perjudian di dua lokasi berbeda, Kamis (21/11/2019). Dari jumlah itu, dua di antaranya tercatat sebagai Warga Negara (WN) Malaysia.
"Ada dua orang pemegang paspor Malaysia. Pengakuan sementara dia mencari teman. Tapi kami duga dia pengelola (arena perjudian)," terang Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin usai meninjau hasil penggerebekan di Club Zone di Jalan Wiyung-Menganti Nomor 154, Surabaya.
Baca juga: Dua Arena Perjudian di Surabaya Digerebek, 83 Orang Diamankan
Djamaludin belum menyebut perjudian apa yang digelar di dua tempat tersebut, yaitu Club Zone Wiyung dan Galaxy Bratang.
Baca juga:
Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, Lima Orang Ditangkap
"Malam ini, dari Polda (Jatim) bekerjasama dengan wilayah, sesuai perintah Pak Kapolda (Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan), kita melakukan tindakan kepolisian di dua tempat. Yang diduga sangat, bahwa ada unsur perjudian, di Wiyung (Club Zone) sini sama di Galaxy Bratang," tambah Djamaludin.
Secara rinci ia menyebut mengamankan 50 orang dari Club Zone Wiyung dan 33 orang dari Galaxy Bratang. Puluhan itu terdiri dari diduga pemain dan karyawan arena perjudian.
Baca juga:
Begini Modus Perjudian di Surabaya yang Digerebek Polda Jatim
"Semuanya akan kita proses dan kita dalami," tambahnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-21456-penggerebekan-arena-perjudian-di-surabaya-dua-wn-malaysia-diamankan