Pixel Code jatimnow.com

Kartu Mahasiswa Penghina Nabi Muhammad Viral, Ini Penjelasan Narotama

Peristiwa Kamis, 26 Apr 2018 20:21 WIB
Rendra diborgol
Rendra diborgol

jatimnow.com - Rendra Hadi Kurniawan, pria menebar isu SARA yang menghujat serta menghina Nabi Muhammad SAW di media sosial adalah mahasiswa di Universitas Narotama, Surabaya. Tapi, dia sudah tidak aktif lagi.

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Rendra beredar bersama foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) . Pada dua kartu identitas itu, tertera alamat dia di Gedangan, Sidoarjo.

Humas Universitas Narotama membenarkan bahwa Rendra Hadi Kurniawan pernah tercatat sebagai mahasiswa pada tahun 2014. Rendra yang sudah ditangkap polisi itu disebut kuliah hanya satu semester saja.

"Kalau dari kartu identitas mahasiswa yang dimiliki dan menurut catatan administrasi kami, dia memang mahasiswa programĀ  sarjana ilmu Hukum di Narotama. Tapi kami pastikan dia sudah tidak aktif lagi," terang Evi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (26/4/2018).



Ketidak aktifanya Rendra sebagai mahasiswa kampus yang beralamatkan di Jalan Arif Rahman Hakim no 51, Surabaya itu karena tidak adanya surat izin cuti maupun keterangan resmi.

"Berdasarkan peraturan yang diterapkan di kampus kami, jurusan sarjana setiap mahasiswa harus bisa menempuh kuliah paling lama hanya 4 tahun, namun lebih dari itu secara otomatis di drop out (DO)," kata Evi.

Selain itu, tambahnya. Rendra yang ditangkap di rumahnya di Kawasan Trawas ini juga jarang mengikuti perkuliahan, karena menurut pengakuan dari para dosen yang mengajar di fakultas ilmu Hukum mayoritas kurang mengenalnya.

"Dosen kami juga tidak ada yang hafal, karena dia tidak pernah kuliah. Selain itu tanggungan administrasi juga tidak pernah dibayarnya mulai dia tidak aktif berkuliah hingga sekarang," tandasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg