Satu dari 14 Supercar yang Disita Polda Jatim Dikembalikan
Peristiwa Senin, 16 Des 2019 17:10 WIBjatimnow.com - Polda Jatim menyita 14 unit supercar atas dugaan tidak dilengkapi surat resmi kendaraan. Dari jumlah tersebut, satu unit supercar jenis Porsche dikembalikan ke pemiliknya, Senin (16/12/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, supercar Porsche itu dikembalikan setelah pemiliknya bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan hingga pajak yang telah dibayar.
"Telah bawa BPKB-nya, saya cek. Dinas pajak juga juga cek, telah bayar pajak. Kita kembalikan," terang Luki Hermawan.
Luki mengimbau kepada pemilik 13 supercar lainnya untuk segera datang dan mengambil mobilnya, tentu dengan menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraan serta bukti pembayaran pajak kendaraan.
Baca juga: 14 Supercar yang Disita Polda Jatim Dicek Fisik
"Bila lengkap surat-suratnya, akan kami kembalikan. Nanti datang dan sudah bayar pajak belum. Kalau belum bayar pajak, saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar pajak, saya keluarkan," jelas Luki.
Sementara itu, Nasion Said Marcos pemilik supercar Porsche mengaku lega setelah dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraannya ke Polda Jatim.
"Kita sudah boleh ambil dan tidak dikenakan biaya angkut," tutur Marcos.
Marcos menceritakan, kenapa supercar-nya diamankan oleh Polda Jatim. Katanya, supercar miliknya diamankan ketika berada di bengkel. Mobil mewah itu dibelinya dalam kondisi bekas.
"Di bengkel karena sedang dilakukan perubahan warna. Ubah warna ini dicat," tambahnya.
Karena ada perubahan warna pada bodi mobil, sehingga surat-suratnya berada di Jakarta. Namun Marcos memastikan bila dokumen supercar-nya lengkap.
"Karena berubah itu, surat-suratnya masih di Jakarta. Tapi pak kanit mohon izin untuk diperiksa dulu, di bawa ke sini (Mapolda Jatim)," pungkasnya.