Pixel Codejatimnow.com

14 Supercar yang Disita Polda Jatim Dicek Fisik

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan melihat salah satu supercar yang disita
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan melihat salah satu supercar yang disita

jatimnow.com - 14 unit supercar yang disita Polda Jatim akan dicek fisik. Jika supercar itu memiliki dokumen resmi kendaraan, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kita melakukan pengamanan kendaraan mobil mewah atau supercar. Ada lima kendaraan jenis Ferrari, tiga McLaren, dua Porsche, satu Aston Martin, satu Lamborghini, satu Mini Cooper dan satu Nissan GTR," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di halaman parkir Gedung Patuh Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (16/12/2019).

Luki menambahkan, 14 unit supercar yang diamankan di Mapolda Jatim itu berawal dari kasus terbakarnya mobil Lamborghini di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya beberapa waktu lalu.

Dari itu, Polda Jatim bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan dan diperoleh hasil pengembangan terhadap 14 unit supercar, baik dari Malang maupun Surabaya.

"14 (supercar) itu dari hasil di jalan raya, yang dilakukan oleh lalu lintas dan reserse. Di mana tidak membawa surat-surat dan juga kita melakukan door to door terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat adanya kendaraan bodong," papar Luki.

Luki menegaskan, Polda Jatim tidak mencari-cari kesalahan dalam mengamankan supercar tersebut. Polda Jatim juga akan mendatangkan ahli teknisi untuk mengecek fisik supercar yang telah diamankan.

"Saya sampaikan untuk meluruskan, ada beberapa media yang menyampaikan bahwa kita mengada-ada. Saat ini kita sedang mengundang teknisi yang mengetahui spek terhadap kendaraan ini," ungkapnya.

"Kita ingin mengetahui nomor mesin dan rangka. Ini penting bagi kami untuk mengembangkan, mencocokkan dengan surat-surat yang dimiliki, karena pada saat melakukan pemeriksaan, pada umumnya tidak bisa menunjukkan surat-surat. Bahkan hanya menunjukkan lewat WhatsApp (WA), suratnya ini pun form A, tidak ada STNK dan BPKB," bebernya.

Baca juga:
Wow! Supercar Made In Madura Ini Berbahan Besi Bekas

Luki menambahkan jika pemilik supercar itu dapat menunjukkan dokumen kendaraan, maka pihaknya akan mengembalikannya.

"Ada dua kendaraan di sini yang (pemiliknya) menunjukkan STNK dan BPKB kemarin. Kami minta hari ini datang untuk menunjukkan yang aslinya," ujarnya.

"Namun yang lainnya sampai sekarang belum bisa. Untuk itu, kami bekerjasama dengan bapenda (badan pendapatan daerah) dengan bea cukai. Kita akan bekerjasama, karena sementara ini kita akan menelusuri keabsahan daripada surat-surat," tambah Luki.

Ia pun berjanji akan transparan dalam menangani kasus supercar ini.

Baca juga:
Kasus Tiga Supercar yang Disita Polda Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Ketika mengamankan supercar itu apakah ada perlawanan dari pemiliknya? Luki menegaskan bila hal tersebut tidak terjadi.

"Tidak ada (perlawanan). Bahkan kita cek ada tiga kendaraan, ternyata dia punya enam, tapi lengkap semua," paparnya.

Luki juga menyebut bila hasil pengecekan supercar akan kita sampaikan ke media. Luki juga akan menjunjung tingi azas praduga tak bersalah dalam kasus ini.