Video: Polisi Gerebek Rumah Berisi Tanaman Ganja Hidroponik
JatimNow TV News Rabu, 04 Mar 2020 20:18 WIBjatimnow.com - Sebuah rumah kontrakan di Perum Wisma Lidah Kulon Blok A No. 95, Surabaya digerebek Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (4/3/2020) sore. Rumah itu digerebek karena penghuninya kedapatan menanam 27 pohon ganja hidroponik.
Baca Selengkapnya: Rumah Kontrakan Berisi Tanaman Ganja Hidroponik di Surabaya Digerebek
Tags :
jatimnow tv
Tanaman Ganja Hidroponik di Surabaya
Penanaman Ganja
ganja
Penggerebekan Narkoba
narkoba
Ditresnarkoba
Polda Jatim
Surabaya