Pixel Code jatimnow.com

Wali Kota Dewanti Dikabarkan Dapat Tawaran Jadi Komut, Bersedia?

Peristiwa Kamis, 09 Jul 2020 12:45 WIB
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menghadiri RUPS Malang Post pada Juni 2020 (Foto: Istimewa)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menghadiri RUPS Malang Post pada Juni 2020 (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Beredar kabar Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko akan dijadikan komisaris utama (komut) di salah satu perusahaan media di Kota Malang.

Data yang diperoleh jatimnow.com, istri Eddy Rumpoko yang menjadi Wali Kota Batu sejak 2017 dan baru akan berakhir 2022 itu tercantum dalam lembar note cover (NC) salah satu perusahaan swasta di Malang.

Nama Dewanti dalam NC itu diposisikan menjadi komisaris utama.

"Sepertinya demikian info terakhir yang saya terima," kata Kabag Humas Pemkot Batu, Shanty Restuningsasi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (9/7/2020).

Saat media ini menegaskan kembali apakah Wali Kota Batu itu bersedia?

"Ini saya juga belum bertemu dengan ibu langsung karena ini masih ada paripurna," jelasnya.

Hasil penelusuran jatimnow.com, Pasal 76 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada butir 1-c menyebut bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apa pun.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg