Pixel Code jatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

Pemkot Surabaya Diminta Copot Baliho Liar Erji: Jangan Tebang Pilih!

Politik Jumat, 02 Okt 2020 13:47 WIB
Baliho liar Paslon Erji masih terpasang di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, Surabaya pukul 11.13 Wib, Jumat (2/10/2020)
Baliho liar Paslon Erji masih terpasang di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, Surabaya pukul 11.13 Wib, Jumat (2/10/2020)

jatimnow.com - Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho liar dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 Eri Cahyadi-Armudji masih tersebar di sejumlah pedestrian jalur protokol Surabaya. Beberapa baliho juga memakan jalur pejalan kali.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mentertibkan APK.

"Kepada Wali Kota Bu Risma untuk menginstruksikan anak buahnya bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mentertibkan baliho atau APK liar yang merusak keindahan kota," terang Machmud, Jumat (2/10/2020).

Machmud menyayangkan pembiaran baliho liar Eri-Armudji (Erji), salah satunya yang terpasang di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso. Padahal lokasinya tidak jauh dari balai kota maupun rumah dinas wali kota.

"Saya yakin Bu Risma sering melintas di Jalan Yos Sudarso dan tahu kalau ada baliho tersebut. Harusnya Bu Risma menginstruksikan jajarannya untuk mencopotnya," ujarnya.

Baca juga:  Baliho Liar Erji di Surabaya Tak Ditertibkan, Mengapa?

Wakil Ketua Fraksi Demokrat-NasDem ini menegaskan, jika tidak ada tindakan dari pemkot terhadap APK liar di jalur protokol, maka patut dipertanyakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di jajaran Pemkot Surabaya.

"Kalau tidak segera ditertibkan, maka patut kita duga ASN atau PNS di Pemkot Surabaya tidak netral. Entah saya tidak tahu, apakah mereka takut bertindak karena di APK-nya juga menyertakan gambar Bu Risma," terangnya.

Machmud yang juga mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini meminta Wali Kota Risma mencontoh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar yang telah menggelar deklarasi ikrar netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati Banyuwangi 2020.

Hal itu dilakukan Bupati Anas meski istrinya, Ipuk Festiandani maju sebagai calon bupati. Namun Bupati Anas tetap meminta jajarannya untuk netral. Juga meminta Satpol PP dan Linmas untuk menjaga netralitasnya.

"Pak Anas istrinya maju, tapi tetap menjaga netralitas. Saya tidak tahu hubungannya Pak Eri dan Bu Risma sebagai apa. Yang saya tahu, Pak Eri hanya mantan anak buahnya Bu Risma. Tapi kenapa Bu Risma 'membiarkan' jajarannya di Pemkot Surabaya khususnya Satpol PP dan Linmas tidak menjaga netralitasnya," tambah Machmud.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) pukul 12.49 Wib masih belum merespon.

Padahal sebelumnya Irvan menyebut bahwa Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) sudah mengeluarkan surat terkait penertiban atribut partai politik maupun perorangan dengan materi politik.

Surat dengan nomor 210/11274/436.8.5/2020 tertanggal 26 Agustus 2020 itu berbunyi:

"Memperhatikan maraknya atribut partai politik maupun perorangan dengan materi politik atau untuk memperkenalkan perorangan kepada masyarakat yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kota Surabaya No. 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka pemasangan atribut tidak diperkenankan dipasang disepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang PJU serta dipasang dengan cara dipaku dipohon dan ditempel pada bangunan umum/fasilitas sosial berdasarkan peraturan yang ada".

Surat yang ditandatangani Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto itu ditujukan kepada Kepala Satpol PP Surabaya dan seluruh camat.

"Khusus reklame tidak masalah, tapi jika liar kita tertibkan," ujar Irvan kepada jatimnow.com, Kamis (27/8/2020).

Bagi Irvan, penertiban nantinya tidak akan tebang pilih. Semua baliho calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar atau mengganggu wajah kota akan ditertibkan.

"Baliho atau spanduk siapapun yang melanggar akan kita tertibkan. Kota Surabaya harus bersih dari baliho, poster, banner hingga spanduk calon. Pokoknya harus bersih dan teratur," jelas dia.