Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

Baliho Liar Erji di Surabaya Tak Ditertibkan, Mengapa?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Baliho liar Paslon Erji masih terpasang di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, Surabaya, pukul 11.13 Wib, Jumat (2/10/2020)
Baliho liar Paslon Erji masih terpasang di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, Surabaya, pukul 11.13 Wib, Jumat (2/10/2020)

jatimnow.com - Memasuki masa kampanye Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020, beredar alat peraga kampanye (APK) liar di berbagai penjuru, termasuk di pusat kota.

Dari pantauan jatimnow.com, sejak Kamis (1/10/2020) sore terlihat baliho atau APK dari Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Eri Cahyadi-Armudji (Erji) di pusat kota.

Ada pula baliho dari paslon Eri-Armudji menyertakan gambar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengenakan baju batik dan kerudung sambil tersenyum dan melambaikan tangan. Di samping gambar Wali Kota Risma terlihat tulisan 'Meneruskan Kebaikan'.

Baca juga:  Baliho hingga Spanduk Liar Bergambar Calon akan Dicopoti

Baliho liar dari paslon nomor urut 1 itu posisinya berada di atas trotoar atau pedestrian dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso. Alat peraga kampanye (APK) tersebut dipasang di antara dua tiang listrik sehingga memakan jalur pejalan kaki di trotoar.

Baliho liar Paslon Erji terpasang di salah satu ruang terbuka hijau di Banyuurip, SurabayaBaliho liar Paslon Erji terpasang di salah satu ruang terbuka hijau di Banyuurip, Surabaya

Lokasi baliho itu juga dekat dengan Balai Kota Surabaya dan sekitar 250 meter dari rumah dinas wali kota. Serta sekitar 50 meter dari gedung DPRD Kota Surabaya. Hingga pukul 11.13 Wib, Jumat (2/10/2020), baliho tersebut belum ditertibkan.

Wali Kota Risma dikenal sangat konsen terhadap keindahan taman kota dan pedestrian. Bahkan pada Tahun 2014 lalu, dia marah besar ketika bunga taman diinjak-injak oleh warga yang berebut es krim.

Di beberapa ruang terbuka hijau atau taman di kawasan Simo dan Banyuurip, baliho liar bergambar Erji dan Wali Kota Risma juga terpantau berdiri di atas taman. Lagi-lagi, belum ada petugas Satpol PP atau Linmas yang menertibkan baliho tersebut.

Berbeda ketika APK Calon Wali Kota Surabaya Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin. Baliho atau banner bergambar mantan Kapolda Jatim itu langsung dicopoti oleh petugas Linmas dan Satpol PP.

"Saya menerima laporan dari relawan Pak Machfud Arifin yang ada di berbagai wilayah di Surabaya. Mereka melaporkan, baliho atau banner bergambar Pak Machfud Arifin ditertibkan. Penertibannya dilakukan pada malam hari. Jadi pagi siang masih ada, besok paginya sudah bersih semua," ujar Bang Dom, relawan Machfud Arifin-Mujiaman.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Baliho liar Paslon Erji terpasang di bawa Jembatan Tol Simo, SurabayaBaliho liar Paslon Erji terpasang di bawa Jembatan Tol Simo, Surabaya

Padahal, Pemkot Surabaya sudah menerbitkan surat untuk menertibkan baliho calon wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di Kota Pahlawan.

Rencana penertiban itu sesuai surat dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) tertanggal 26 Agustus 2020.

Isi surat nomor 210/11274/436.8.5/2020 itu berbunyi:

"Memperhatikan maraknya atribut partai politik maupun perorangan dengan materi politik atau untuk memperkenalkan perorangan kepada masyarakat yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kota Surabaya No. 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka pemasangan atribut tidak diperkenankan dipasang disepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang PJU serta dipasang dengan cara dipaku dipohon dan ditempel pada bangunan umum/fasilitas sosial berdasarkan peraturan yang ada".

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Surat yang ditandatangani Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto itu ditujukan kepada Kepala Satpol PP Surabaya dan seluruh camat.

"Khusus reklame tidak masalah, tapi jika liar kita tertibkan," ujar Irvan kepada jatimnow.com, Kamis (27/8/2020).

Baliho liar Paslon Erji di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, SurabayaBaliho liar Paslon Erji di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, Surabaya

Bagi Irvan, penertiban nantinya tidak akan tebang pilih. Semua baliho calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar atau mengganggu wajah kota akan ditertibkan.

"Baliho atau spanduk siapapun yang melanggar akan kita tertibkan. Kota Surabaya harus bersih dari baliho, poster, banner hingga spanduk calon. Pokoknya harus bersih dan teratur," jelas dia.