Video: Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Dibongkar
JatimNow TV News Minggu, 13 Des 2020 18:58 WIBjatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap peredaran benih jagung palsu bermerk Bisi-18 senilai Rp 7 Miliar, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Lintas Provinsi Dibongkar, 1 Orang DPO