Video: Machfud Arifin-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK
JatimNow TV News Kamis, 17 Des 2020 18:20 WIBjatimnow.com - Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) dipastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilwali Surabaya 2020.
Tim pemenangan pasangan calon yang diusung 8 partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra itu menyebut telah mengantongi bukti kecurangan terstuktur, sistematis dan massif (TSM) yang dilakukan Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1, Eri Cahyadi-Armudji.
Baca juga: Temukan Banyak Kecurangan, MA-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK
Tags :
jatimnow tv
pilwali surabaya 2020
Pilkada 2020
Machfud Arifin Mujiaman
sengketa pilkada
Mahkamah Konstitusi
Gugatan Pilkada
Surabaya