Pixel Code jatimnow.com

Narkoba dalam Botol Deodoran Gagal Diselundupkan ke Lapas Ponorogo

Peristiwa Senin, 28 Des 2020 17:32 WIB
Barang bukti dan dua orang pembawanya saat diperiksa di Rutan Ponorogo
Barang bukti dan dua orang pembawanya saat diperiksa di Rutan Ponorogo

jatimnow.com - Petugas Rutan Klas IIB Ponorogo kembali mengagalkan penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu. Serbuk putih terbungkus plastik itu dimasukkan ke dalam botol deodoran.

"Siang tadi petugas penjaga tahanan yang berhasil mengagalkan," ujar Kepala Rutan Klas IIB Ponorogo, Arya Galung, Senin (28/12/2020).

Arya menambahkan bahwa petugasnya menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu itu dilakukan dua orang pengunjung berinisial ASR dan BDR sekitar pukul 09.45 Wib.

"Dua orang itu juga membawa barang-barang keperluan sehari-hari seperti sabun yang ditujukan untuk salah seorang warga binaan," jelasnya.

Sesuai SOP, lanjutnya, para penitip barang tersebut harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai dilakukan.

"Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah," tambahnya.

Melihat gelagat itu, dua petugas rutan, Surya Hermawan dan Safira semakin curiga. Apalagi saat memegang botol deodoran, BDR tampak semakin gelisah. Petugas pun membongkar deodoran berbentuk roll on itu.

"Dari kecurigaan tersebut akhirnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu," tutur Arya.

Mendapati itu, pihak rutan lalu berkoordinasi Polres Ponorogo. Bersama barang bukti, kedua pengirim barang tersebut diserahkan.

"Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi," tambahnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Denny Fachrudianto mengatakan bahwa telah kedua terduga dan barang bukti. Saat ini pemeriksaan tengan dilakukan.

"Masih kami periksa. Mungkin besok kami sampaikan perkembangannya," tandasnya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg