Pixel Code jatimnow.com

Pintu Kamar Didobrak, Predator Anak Tepergok saat Telanjang Bulat

Peristiwa Rabu, 27 Jan 2021 15:46 WIB
Predator anak (tengah) saat akan dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya
Predator anak (tengah) saat akan dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Djoko Prajitno, warga Bubutan, Surabaya ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah terbukti mencabuli anak salah satu penghuni kos yang dijaganya.

Pria berusia 56 tahun yang kesehariannya bekerja menjaga rumah kosan itu ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) setelah dilaporkan orangtua korban ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.

"Kami amankan pelaku setelah menerima laporan dari orangtua korban," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi, Rabu (27/1/2021).

Menurut Fauzi, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Saat itu korbannya merupakan bocah kelas 1 SD.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Dari informasinya dia bebas Tahun 2000," jelas Fauzi.

Aksi bejat pelaku kembali dilakukan, sekitar pukul 14.00 Wib, Sabtu (23/1/2021). Pelaku membujuk korban ke kamar kos dengan iming-iming akan meminjamkan HP-nya untuk bermain game. Saat itulah pelaku mulai mencabuli korban.

"Pelaku menyetubuhi korban yang masih berumur 9 tahun atau kelas 3 SD," papar Fauzi.

Fauzi menambahkan, saat pelaku melakukan perbuatannya, orangtua korban sampai di rumah hingga selepas berjualan. Orangtua korban mencari putrinya yang tidak terlihat di rumah.

Setelah berupaya mencari, orangtua korban mendobrak pintu kamar dan memergoki pelaku sedang telanjang bulat. Mendapati itu, orangtua korban melapor ke Polrestabes Surabaya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg