8 Kali Beraksi, Residivis Pencuri Sepeda Gunung di Surabaya Didor
Patroli Rabu, 17 Feb 2021 17:29 WIBjatimnow.com - Nur Eko Cahyono (22), asal Mulyorejo Selatan ditembak betis kakinya oleh polisi karena kabur setelah mencuri sepeda mountain bike (MTB) atau sepeda gunung.
"Kami amankan tersangka ini setelah mendapat laporan dari korban dan dilakukan penyelidikan. Tersangka juga terpaksa dilumpuhkan karena saat ditangkap kabur," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Hendry Ibnu Indarto, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan saat Tim Unit Reskrim Polsek Rungkut mencurigai gerak geriknya bersama dua temannya, A dan DK yang kini buron dengan mendorong sepeda gunung pada malam hari.
"Tersangka ini (Eko) dikeler anggota ke rumahnya. Di sana, ditemukan sepeda Polygon X Strada Putih Merah. Bersama barang bukti itu langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Saat melancarkan aksinya, kelompok ini mencari sasaran melalui jual beli di media sosial Facebook. Ketika dapat, mereka berpura-pura hendak bertransaksi dengan calon korbannya.
"Dari situ tersangka berkomunikasi via WhatsApp kepada korban untuk melakukan transaksi. Tapi kemudian sepeda yang ditawarkan korban itu ditawar dengan harga murah oleh tersangka. Ketika tidak jadi deal, tersangka langsung beraksi pada malam harinya," papar Hendry.
Setelah dicuri, sepeda itu dijual oleh tersangka dengan harga jauh di bawah pasaran melalui forum jual beli online juga di Facebook.
"Ngakunya uang hasil penjualan sepeda itu dibuat tersangka untuk membiayai pengobatan ibunya dan kebutuhan sehari-hari," tandas mantan Kasatlantas Polres Kediri tersebut.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan terungkap, kelompok ini tercatat telah delapan kali mencuri sepeda. Tak hanya di Surabaya, pemuda yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) tersebut bersama dua temannya yang kini buron juga melakukan aksinya di Sidoarjo dan Mojokerto.
"Ini yang masih akan kami kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya. Termasuk memburu dua teman tersangka," pungkas Hendry.