Anji Simpan Ganja di Bandung dan Cibubur
Peristiwa Selasa, 15 Jun 2021 14:30 WIBjatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan lokasi penyimpanan barang bukti berupa narkotika jenis ganja milik musisi EAP alias Anji di Bandung, Jawa Barat.
Dengan pengembangan barang bukti tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa status Anji resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga melakukan pengembangan. Jadi ada dua lokasi ditemukan barang bukti, yang pertama di Cibubur kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung," ujar Ronaldo dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Didampingi oleh Kepala Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, Ronaldo mengatakan tersangka Anji juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan maupun pemeriksaan urine.
Baca juga:
- Musisi Anji Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja
- Ditangkap Karena Kepemilikan Ganja, Anji: Alhamdulillah Saya Sehat
Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, tersangka dinyatakan sehat, hasil tes usap (swab) antigen menunjukkan negatif Covid-19 dan urine tersangka juga positif mengandung zat THC. Selanjutnya, Anji juga telah menjalani swab test PCR. Namun untuk sementara, penyidik masih menunggu hasilnya.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun telah menerima hasil dari laboratorium forensik terhadap barang bukti di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Hasilnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan dari tersangka di Cibubur, Jakarta Timur dan yang ditemukan petugas di Bandung, Jawa Barat merupakan narkotik jenis ganja.
"Artinya dari hasil urine EAP positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan/mengonsumsi narkoba jenis ganja," ujar Ronaldo.
Dia mengapresiasi sikap tersangka Anji yang sangat kooperatif kepada petugas dalam menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotik jenis ganja di Bandung.
"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6/2021). Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id