Pixel Code jatimnow.com

Suami Bunuh Istri Siri di Malang Pakai Palu, Polisi: Pelaku Dendam Sama Korban

Patroli Selasa, 28 Sep 2021 13:29 WIB
Rilis pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri sirinya
Rilis pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri sirinya

jatimnow.com - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap Sofyan L (56), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang setelah terbukti membunuh istri sirinya yang bernama Ratna Darumi Soebagio (56).

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menerangkan pihaknya menerima laporan atas kematian tidak wajar pada Minggu (19/9) lalu oleh putra kandung korban yang bernama Bayu Ayunratrie (23).

"Pelapor curiga karena ibunya meninggal tidak wajar. Setelah itu tim Inafis dan piket Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah yang saat itu sedang disemayamkan di Persemayaman Yayasan Gotong Royong," ujar Buher panggilan akrabnya, Selasa (28/9/2021).

Ia melanjutkan, setelah melalui bukti-bukti dan hasil autopsi, disimpulkan bahwa jenazah yang tewas akibat kekerasan benda tumpul di kepala.

"Pada Selasa (21/9), penyidik langsung mengamankan pelaku setelah semua bukti dan keterangan beberapa saksi dikantongi. Dugaan kuat memang korban dibunuh," imbuh mantan Kapolres Batu ini.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Priambodo menjelaskan dari hasil penyidikan yang didapat, tersangka mengaku telah membunuh dengan cara memukul bagian kepala korban dengan palu yang sudah disiapkan.

"Kronologis kejadian, saat korban sedang mandi, pelaku memasuki rumah korban. Pelaku memukulkan palu ke kepalanya korban beberapa kali hingga tak bergerak," jelas Tinton.

Pelaku kemudian membersihkan darah pada tubuh korban. Setelah itu pelaku mencoba merekayasa dengan memposisikan tubuh korban dekat kloset supaya dikira meninggal akibat terjatuh dan kepalanya terbentur kloset.

"Jadi pelaku memang sempat merekayasa pembunuhan yang sudah direncanakan 2 Minggu sebelumnya. Penyebab ia nekat membunuh karena jengkel dan dendam dengan korban. Pasalnya korban meminta untuk pisah dan mendesak tersangka agar segera pindah dari rumah," pungkasnya.