Pixel Code jatimnow.com

Tampang Sopir Vanessa Angel Saat Ditahan di Polres Jombang

Peristiwa Jumat, 12 Nov 2021 16:21 WIB
Tampang Joddy, sopir Vanessa Angel saat ditahan di Polres Jombang (Foto-foto: Dok. Polres Jombang)
Tampang Joddy, sopir Vanessa Angel saat ditahan di Polres Jombang (Foto-foto: Dok. Polres Jombang)

Jombang - Sopir mobil mendiang Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya sudah menjadi tahanan Polres Jombang.

Joddy ditahan satu sel dengan tahanan lain di Rutan Polres Jombang. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriyansyah (Bibi).

"Kita tidak ada membeda-bedakan, saudara Joddy ini kita lakukan penahanan bersama dengan tahanan yang lain," tegas Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021).

Alumni Akpol 2002 ini menjelaskan, kondisi Joddy membaik dan bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Satlantas Polres Jombang, setelah sempat mengalami luka dan trauma akibat kecelakaan di KM 672 Tol Jombang pada Kamis (4/11/2021) lalu.

"Saat ini kondisi tersangka membaik, sudah bagus untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Agung menambahkan, Joddy dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 310 (4) Undang-undang (UU) RI Nomor 22 dan Pasal 311 (5) UU RI Nomor 22.

"Pastinya memang sebelum terjadinya kecelakaan, saudara Tubagus (Joddy) ada membalas chat dari orangtua tapi bukan pada titik kecelakaan. Tersangka sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis pada saat kecelakaan," pungkasnya.