Bisnis Properti Syariah Tumbuh 50 Persen kala Pandemi
Ekonomi Jumat, 03 Des 2021 18:42 WIBSurabaya - Pandemi Covid-19 membuat bisnis properti konvensional mengalami penurunan pembelian. Namun, berbeda dengan properti syariah yang justru mengalami peningkatan.
Ketua Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) Arief Sungkar mengatakan sejak berdiri tahun 2013, pihaknya sudah mengerjakan 1.050 proyek yang menyerap hampir 5.000 tenaga kerja dan 16.000 freelancer.
"Tren pembelian selama pandemi awalnya minus dua persen di tahun 2020. Lalu tumbuh di 2021 sebanyak 50 persen," kata Arief, melalui siaran pers yang diterima redaksi Jumat (3/12/2021).
Peningkatan penjualan itu karena adanya program konversi bantuan kepada developer yang terdampak pandemi. Sehingga, pembangunan tetap bisa dilakukan meski tanpa pendanaan dari bank.
"Target kami di tahun 2025 mampu membangun satu juta unit melibatkan pekerja sampai 100 ribu orang," kata Arief, Kamis (2/12).
Selain itu, kecenderungan masyarakat pada produk halal dan syariah semakin besar selama pandemi di bidang properti.
Hal itu membuat pertumbuhan eksponensial hampir dua kali lipat dalam dua tahun terakhir selama pandemi.
"Konsep properti syariah yang kami bangun memberikan solusi kepada masyarakat agar bisa membeli rumah tanpa riba," jelas dia.
Menurut Arief, properti syariah saat ini masih baru dan jarang dilihat orang. Padahal, masyarakat bisa membangun properti tanpa menggunakan pendanaan dari bank.
"Faktanya kami sudah berjalan sembilan tahun dan sudah banyak rumah yang kami bangun. Ini riil yang kami lakukan," tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembina ADPS Hamdan Dahyar menyebut di Jatim sudah ada 227 properti proyek yang sedang dijalankan.
"Paling subur di Malang, Jember, Ponorogo, Kediri, dan Surabaya," katanya.
Kesuburan bisnis properti itu diharapkan pemerintah memberi perhatian dengan membuat undang-undang properti syariah. Tujuannya agar masyarakat yang kesulitan jual beli rumah menemukan solusi.
"Kalau pemerintah jeli, ini bisa membantu industri properti nasional," pungkas Hamdan.