Petani Jawa Timur Berharap Pemerintah Segera Alokasikan Pupuk Subsidi 2022
Peristiwa Jumat, 31 Des 2021 16:00 WIBGresik - Puncak musim tanam pada tahun 2022 masih berlangsung. Sebagian besar petani di Jawa Timur berharap dapat segera menebus pupuk bersubsidi pada awal Januari agar dapat melakukan pemupukan dengan tepat waktu.
Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur, Suharno menuturkan bahwa saat ini cukup banyak petani yang bahkan belum melakukan pemupukan di bulan Desember. Hal ini disebabkan oleh alokasi pupuk bersubsidi yang sudah habis.
“Kami berharap saat memasuki Januari 2022 nanti, petani dapat segera menebus pupuk bersubsidi agar dapat segera melakukan pemupukan,” kata Suharno, Jumat (31/12/2021).
Lebih lanjut Suharno menambahkan bahwa surat alokasi pupuk subsidi untuk setiap provinsi sebenarnya telah diterbitkan oleh Menteri Pertanian pada tanggal 17 Desember 2021 melalui surat kepada seluruh gubernur dengan Nomor 200/SR.220/M/12/2021. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait tindak lanjut surat tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Suharno juga menuturkan bahwa petani sangat berharap agar birokrasi administrasi pupuk bersubsidi ini dapat dipermudah dan dipercepat. Karena tanaman membutuhkan pupuk secara tepat waktu dan tidak bisa menunggu.
Sementara itu, Direktur CV Bumi Rosan, Andri Fitrananda selaku distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Mojokerto menyatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kabupaten Mojokerto telah habis pada pertengahan bulan Desember 2021. Sehingga ia berharap dapat segera menyalurkan pupuk bersubsidi di awal bulan Januari 2022 agar kebutuhan petani di wilayah kerjanya dapat terpenuhi.
“Kami memiliki stok di gudang distributor dan siap menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani melalui kios/pengecer kami setelah adanya Surat/SK alokasi tingkat Kecamatan,” ucap Andri.
Dikonfirmasi secara terpisah, Vice President (VP) Penjualan Wilayah 4A (Jawa Timur) PT Pupuk Indonesia (Persero), Iyan Fajri, membenarkan bahwa surat dari Menteri Pertanian untuk alokasi pupuk bersubsidi di tingkat Provinsi sudah terbit pada tanggal 17 Desember 2021.
“Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Dalam hal ini, untuk provinsi Jawa Timur kami akan mengacu pada regulasi yang berlaku di Provinsi Jawa Timur,” ujar Iyan.
Iyan juga menyebutkan bahwa secara stok, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi pada jaringan distribusinya untuk alokasi tahun 2022. Sedangkan dalam penyalurannya, pihaknya berpedoman pada regulasi yang berlaku, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.
“Stok kami tersedia di gudang penyangga di tingkat kabupaten, gudang distributor, hingga kios/pengecer di seluruh Jawa Timur," pungkas Iyan.