Pixel Code jatimnow.com

Video: Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Pasuruan Dibekuk Polisi

JatimNow TV Kamis, 17 Feb 2022 17:33 WIB

Pasuruan - Dua bersaudara yang melakukan penyalahgunan Bahan Bakar Gas (BBG) dengan cara mengoplos isi tabung gas elpiji subsidi 3 Kg ke tabung gas elpiji 12 Kg non subsidi, dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.

Keduanya adalah Suhendro (39), warga Dusun Jawar, Desa, Kemiri, Kecamatan Puspo; dan Eko Jumantoro (34), warga Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Baca juga: Dua Warga Pasuruan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Dibekuk Polisi

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg