Diperiksa KPK, Mantan Sekdakab Sidoarjo Sebut Terkait Gratifikasi
Peristiwa Jumat, 18 Mar 2022 14:25 WIBSidoarjo - Asisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022) malam. Mantan Sekdakab Sidoarjo tersebut mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik lembaga anti rasuah.
“Banyak yang ditanyakan, 20-an lebih pertanyaaan,” ujarnya usai pemeriksaan.
Terkait namanya yang terseret hingga menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, Zaini mengakui ia diperiksa terkait gratifikasi.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Sekdakab Sidoarjo Bersama Pejabat-pejabat Ini
“Ada sangkutannya dengan Pak Saiful (Mantan Bupati Sidoarjo). Iya terkait gratifikasi,” terangnya.
Melalui pemeriksaan itu, Zaini menyebut turut membawa sejumlah data yang diminta oleh penyidik KPK.
“Ada barang dan uang yang ada di Pak Saiful, itu yang diperdalam,” terangnya.
Perihal kasus yang disidik KPK, Zaini mengisyaratkan jika kasus itu merupakan kasus lain dari yang pernah menyeret mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai terpidana.
"Pemeriksaannya sampai selasa (pekan) depan," pungkasnya.