Pixel Code jatimnow.com

Perjalanan Terbunuhnya Bocah 6 Tahun di Sampang

Peristiwa Rabu, 13 Jul 2022 19:19 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 6 tahun di Sampang (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 6 tahun di Sampang (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

Sampang - Penyidik Satreskrim Polres Sampang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap DF (6), dengan tersangka AM (16). Tersangka dan korban itu sama-sama berjenis kelamin perempuan.

Dalam rekonstruksi itu, terdapat 26 adegan yang meruntut perjalanan terbunuhnya bocah asal Dusun Barat, Desa Mandangin, Kecamatan Sampang tersebut.

"Ada 26 adegan pada proses pembunuhan terhadap korban," jelas Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasatresktim AKP Irwan Nugraha, Rabu (13/7/2022).

Menurut Irwan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara dalam rekonstruksi itu, korban sejak awal dibungkam dengan kerudung oleh tersangka. Selanjutnya, kaki dan tangan korban diikat dengan tali. Karena korban masih hidup, tersangka memukulkan batu ke kepala korban berkali-kali.

"Saat korban diikat dengan kerudung dan tali nilon, tersangka menggunakan batu memukul bagian kepala korban berkali-kali," ungkapnya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg