Pixel Code jatimnow.com

Mas Bechi Ajukan Persidangannya di PN Surabaya Digelar Offline

Peristiwa Senin, 25 Jul 2022 21:13 WIB
Kuasa Hukum Mas Bechi, Riyadi Slamet (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kuasa Hukum Mas Bechi, Riyadi Slamet (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Terdakwa kasus dugaan pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi meminta dirinya bisa hadir di ruang sidang atau persidangan offline. Hal itu disampaikan tim kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Mas Bechi, Riyadi Slamet mengungkapkan, permohonan pengajuan persidangan secara offline sudah dilayangkan dalam sidang eksepsi pada hari ini, Senin (25/7/2022).

"Kami berharap persidangan berikutnya digelar secara offline. Ini penting agar menjadi lebih obyektif dan menepis adanya dugaan rekayasa dalam kasus ini," ujar Riyadi.

Riyadi berharap sidang bisa berlangsung secara terbuka dan transparan, karena itu sebaiknya dilaksanakan secara offline. Sebab, bila sidang tetap dilaksanakan secara online, terdakwa bisa dirugikan.

Dia mencontohkan, audio yang diterima ketika sidang online tidak selamanya bagus. Katanya, hal itu bisa merugikan terdakwa karena tidak bisa mengikuti sidang secara sempurna.

"Kalau alasannya pandemi, saya kira kehidupan saat ini sudah hampir normal seperti sedia kala. Mungkin untuk antisipasi, prokes bisa diperketat. Karena itu, kami sangat berharap terdakwa bisa hadir di ruang sidang secara fisik," ujar dia.

Untuk diketahui, kasus dugaan pencabulan yang didakwakan kepada Mas Bechi telah memasuki sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.

 

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg