Duda di Madiun Hamili Pelajar, Sempat Kabur saat Tahu Korban Lahiran
Peristiwa Kamis, 25 Agu 2022 20:05 WIBMadiun - Seorang duda berinisial FS (38), asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun diamankan polisi lantaran menyetubuhi pelajar di bawah umur hingga hamil dan melahirkan secara prematur.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menyebut bahwa pelaku sempat kabur setelah mengetahui pelajar yang disetubuhinya itu melahirkan.
"Kami tangkap pelaku di Kota Palembang, Sumatera Selatan," jelas Danang, Kamis (25/8/2022).
Menurut Danang, kasus itu terungkap setelah korban yang melahirkan bayi itu viral. Karena tanpa dibantu bidan atau tenaga medis, bayi pelajar itu meninggal dunia.
Duda di Madiun ditangkap karena hamili pelajar
"Unit PPA Satreskrim Polres Madiun kemudian melakukan lidik. Tersangkanya adalah FS, yang tak lain kekasih korban," sambung Alumni Akpol Tahun 2013 itu.
Danang menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa hubungan layaknya suami istri itu terjadi 7 kali, mulai Desember 2020 hingga Juni 2022.
"Jadi persetubuhan itu juga dilakukan pelaku saat korban sudah hamil," tandas Danang.