Pixel Code jatimnow.com

Kronologi Oknum Wartawan Pasuruan Ditangkap Polisi saat Peras Oknum Dokter

Patroli Sabtu, 27 Agu 2022 18:01 WIB
Tersangka oknum wartawan yang melakukan pemerasan pada dokter. (Foto: Satreskrim Polres Pasuruan)
Tersangka oknum wartawan yang melakukan pemerasan pada dokter. (Foto: Satreskrim Polres Pasuruan)

Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan beberkan kronologi penangkapan kasus pemerasan terhadap dokter yang dilakukan oknum wartawan Pasuruan bernama Abdul Muin Hanafi.

Tersangka diketahui merupakan warga Kelutahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban yang merupakan dokter itu berinisal WD.

"Sebelum kami amankan, sehari sebelumnya Jumat (26/8) terangka sempat memdatangi korban di rumah sakit," jelas Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Anton H Wibowo, Sabtu (27/8/2022).

Anton menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Muin, pada Jumat (26/8) kemarin itu ia bersama seorang temannya yang berinisial YS, mendatangi korban yeng tengah bekerja di RS Masyitoh Bangil.

Setelah bertemu dan berbicara, Muin dan YS mengancam akan menyebarkan foto dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban ke tempat korban bekerja dan keluarganya.

Setelah itu, keduanya pun meminta uang Rp10 juta kepada korban agar foto tersebut tidak disebar.

Di satu sisi, korban yang telah diancam pun hanya bisa menuruti permintaan tersebut.

Keesokan harinya, tepatnya Sabtu (27/8) pukul 10.30 WIB di salah satu rumah makan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Korban dan tersangka Muin bertemu.

Korban menyerahkan uang Rp7 juta kepada Muin dengan permintaan untuk menutup dugaan kasus dugaan perselingkuhannya dengan rekan kerjanya.

Sementara petugas Polres Pasuruan yang mendapat laporan atas kejadian pemerasan tersebut langsung mendatangi TKP dan menangkap tersangka Muin.

"Terkait apakah ada potensi penambahan tersangka, itu masih akan kita dalami," tandasnya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg